Berita Viral
Jan Hwa Diana Kembali Diperiksa, Polda Jatim Beberkan Temuan 100 Ijazah Mantan Karyawan
Jan Hwa Diana Kembali Diperiksa, Polda Jatim Beberkan Temuan 100 Ijazah Mantan Karyawan
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Polda Jatim), Kamis (22/5/2025) sore.
Pemeriksaan terhadap Jan Hwa Diana terkait dengan kasus dugaan penggelapan ijazah milik para mantan karyawan di perusahaannya CV Sentoso Seal.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim turut membawa sejumlah barang bukti penting dalam kasus Jan Hwa Diana.
Di antara bukti yang ada adalah, terdapat sekitar 100 lembar ijazah mantan karyawan Jan Hwa Diana yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang.
Bersama ijazah, turut diamankan pula berbagai dokumen pendukung yang akan memperkuat proses penyelidikan terhadap kasus Jan Hwa Diana.
"Iya nanti saja, sama Pak Wadir, barang sedang diteliti, iya 100-an ijazah," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Farman seraya meninggalkan kerumunan awak media, lalu bergegas memasuki mobilnya.
Kasus penahanan ijazah

Diketahui, kasus Jan Hwa Diana mencuat setelah beberapa mantan karyawan melapor tidak bisa mendapatkan kembali ijazah mereka setelah berhenti bekerja.
Kini pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan peran Jan Hwa Diana dalam kasus penahanan ijazah ini.
Sebelumnya, Jan Hwa Diana ngotot tidak memberikan perintah kepada staf atau HRD untuk melakukan penyitaan terhadap ijazah para karyawan.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Diana dan suaminya ngotot tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya.
"Pengakuannya awalnya tidak mengakui menyimpan. Makanya kami melakukan penggeledahan untuk mencari," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Kendati demikian, lanjut Farman, pihaknya tetap tak kehabisan akal untuk mencari alat bukti yang bakal membuktikan keterlibatan Diana serta suaminya dalam penyitaan ijazah tersebut.
"Kesaksian, dia (Diana dan suaminya) gak tau. Tapi kan ada alat bukti lainnya," katanya.
Farman juga menduga Jan Hwa Diana berusaha menghilangkan barang bukti, seperti SKCK dan surat-surat lainnya.
“Nanti kita lihat sampai sejauh mana. Yang jelas, sudah ada tanda terima ijazah diterima CV, kemudian CV itu dikemanakan ijazahnya kita belum tahu,” kata Farman, Jumat (16/5/2025).
Hingga kini, penyidik baru menemukan satu ijazah milik eks karyawan dalam penggeledahan di UD Sentosa Seal pada Kamis (15/5/2025) malam.
Ijazah tersebut tersimpan dalam brankas yang terletak di sebuah ruang khusus milik manajemen perusahaan.
Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian itu, berlangsung sejak sore hingga tengah malam.
Penggeledahan di perusahaan milik Jan Hwa Diana itu, menandai perjalanan kasus yang sudah memasuki tahapan penyidikan.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, selain lokasi perusahaan, anak buahnya juga menggeledah bangunan tempat tinggal Jan Hwa Diana bersama keluarganya.
Karena, dimungkinkan, terdapat beberapa berkas dan barang bukti yang diperlukan penyidik untuk melanjutkan proses penanganan hukum kasus dugaan penggeledahan ijazah milik para mantan karyawan.
"Dalam penggeledahan itu ditemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor, salah satu brankas di dalam kantor dari CV tersebut," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025).
Meskipun belum memiliki catatan pasti mengenai jumlah mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak manajemen perusahaan, Farman menduga, ada puluhan orang korban yang ijazah masih belum diketahui keberadaannya.
Namun, mengenai jumlah saksi yang sudah dan masih menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut. Ia menerangkan, ada sekitar 20 orang.
Terdiri, 12 orang korban sebagai pelaporan, sisanya merupakan pihak manajemen perusahaan, tak terkecuali Diana serta suaminya, Handy Soenaryo.
"Yang sudah diperiksa lebih kurang ada 20-an orang. 12 korban, lainnya karyawan (perusahaan) termasuk Diana dan suaminya juga masih kami periksa," pungkasnya.
Polda Jatim
Jan Hwa Diana
kasus penahanan ijazah
Jan Hwa Diana foto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.