Tak Masuk Alokasi di APBD, Dishub Kab Blitar Batal Bangun 2 Palang Pintu Perlintasan Tahun 2025 Ini
Dishub Kabupaten Blitar batal membangun palang pintu perlintasan kereta api di dua titik lokasi pada 2025.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar batal membangun palang pintu perlintasan kereta api di dua titik lokasi pada 2025.
"Tahun ini tidak ada anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api. Bukan karena refocusing, tapi dari APBD induk 2025 memang tidak ada alokasi untuk pembangunan palang pintu," kata Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Rabu (21/5/2025).
Agus mengatakan, tahun lalu, Dishub Kabupaten Blitar memang merencanakan pembangunan dua palang pintu perlintasan kereta api pada 2025 ini di Desa Pojok, Kecamatan Garum dan Desa Kaweron, Kecamatan Talun.
Karena anggarannya tidak dialokasikan di APBD induk, Dishub batal membangun dua palang pintu perlintasan kereta api tahun ini.
Tapi, kata Agus, saat ini ada proses pembangunan satu palang pintu perlintasan kereta api menggunakan dana bantuan dari Provinsi Jawa Timur di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
"Ada pembangunan satu palang pintu yang sekarang masih berproses di Desa Sanankulon. Itu anggarannya dari Provinsi Jatim," ujarnya.
Menurut Agus, saat ini, ada 18 perlintasan kereta api yang sudah berpalang pintu di Kabupaten Blitar.
Sedang jumlah perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu di Kabupaten Blitar masih sebanyak 28 titik.
"Tiap tahun, kami terus mengusulkan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api baik ke provinsi maupun ke pemerintah daerah. Karena ini penting untuk keselamatan warga," katanya.
| Pelindo Marine dan PTK Kolaborator Sediakan Kapal Tunda di Pelabuhan Sei Kolak Kijang |
|
|---|
| Di Surabaya, 98 Resolution Network Sosialisasi Program Prabowo Lewat Warga Peduli Warga |
|
|---|
| Cara Dapat Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan 2025, Simak Syarat Penerimanya |
|
|---|
| Baru Dibuka Tiga Hari, Banyak Truk Parkir di Bahu Jalan JLU Lamongan, Ini Alasan Para Pengemudi |
|
|---|
| Duduk Perkara Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla Diduga Diserobot Mafia, Pihak Ini Klaim Eksekusi Sah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PALANG-PINTU-PERLINTASAN-Proses-pembangunan-palang-pintu-perlintasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.