Gelap Mata Hendak Rudapaksa Perempuan Lansia, Pria 45 Tahun di Lamongan Diringkus Warga

Ia segera mendobrak masuk dan membetak pelaku. Ternyata pelaku melawan dengan mendorong Sudarmo hingga terjatuh.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/Hanif Manshuri (Hanif Manshuri)
PERCOBAAN RUDAPAKSA - Warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan mendatangi rumah perempuan lansia yang hampir menjadi korban kekerasan seksual seorang pria dari desa tetangga, Rabu (21/5/2025). Aksi pelaku digagalkan warga, dan diamankan ke Polsek Lamongan Kota. 


SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Entah apa yang merasuki M (45), warga Dusun Belok, Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan itu nekat mencoba melakukan kekerasan seksual pada seorang perempuan di desa tetangga, Rabu (21/5/2025) pagi.

Percobaan rudapaksa itu dilakukan M terhadap perempuan berinisial S yang sudah berusia 69 tahun. Kejadiannya di rumah korban di Dusun Tuyoh, Desa Pangkatrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Tetapi perbuatan biadab M itu ketahuan dan digagalkan saksi bernama Sudarmo (62) yang juga tetangga korban. Saat kejadian pukul 07.45 WIB, Sudarmo sedang berada di kandang kambing sekitar 10 meter dari rumah korban.

Ia mengaku mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Karena kaget, ia bergegas  mendekati rumah korban dan mengintip melalui celah dinding asbes. 

Sudarmo makin kaget melihat korban dalam kondisi berontak di atas tempat tidur dan ada seorang pria di sana. Ia segera mendobrak masuk dan membetak pelaku. Ternyata pelaku melawan dengan mendorong Sudarmo hingga terjatuh.

Meski begitu teriakan korban sudah didengar semua warga sekitar yang langsung berdatangan dan meringkus pelaku. Beberapa orang kemudian menginformasikan kejadian itu ke Polsek Lamongan Kota.  

Tak berselang lama, anggota Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M Fadelan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. 

"Terduga pelaku masih diperiksa intensif dan didalami. Begitu pula para saksi dimintai keterangan, utamanya saksi Sudarno," kata Fadelan. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved