Pemkab Sidoarjo Revisi Aturan Pembelajaran di Luar Kelas Bagi Siswa TK Hingga SMP
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jatim, sedang melakukan revisi terhadap aturan tentang pembelajaran di luar kelas bagi siswa TK hingga SMP di Sidoarjo
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), sedang melakukan revisi terhadap aturan tentang pembelajaran di luar kelas atau ODL (Outdoor Learning) bagi siswa.
Aturan yang sedang diupayakan untuk revisi itu, adalah Peraturan Bupati (Perbup) No 29 Tahun 2021.
“Iya, sedang diupayakan untuk revisi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Tirto Adi, Selasa (20/5/2025).
Dalam aturan itu, mengatur tentang jarak maksimal tujuan ODL.
TK paling jauh 50 kilometer (km), SD hingga 100 km dari Sidoarjo dan SMP bisa hingga 400 km.
Menurut Tirto, draf revisi sedang dibahas. Apakah berkaitan dengan jarak ODL atau teknis lainnya, dia mengaku belum bisa memastikan.
“Yang jelas, sekarang sedang dibahas. Apakah itu termasuk direvisi atau tidak, nanti akan kita ketahui bersama,” jawabnya.
Tirto menambahkan, bahwa draf revisi pelaksanaan ODL tersebut, belum sampai pada meja Bupati Sidoarjo Subandi. Sejauh ini, masih dilakukan kajian di bagian hukum Pemkab Sidoarjo.
Sebelum diserahkan kepada bupati, usulan revisi perbup tentang ODL akan dibahas secara detail bersama pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Sidoarjo.
Di antaranya, kelompok kerja kepala sekolah (K3S), MKKS SD-SMP serta Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.
Disebutnya, bahwa esensi dari kegiatan luar kelas ini untuk memberikan pengalaman kurikulum pembelajaran secara langsung. Melihat dan merasakan.
Tirto mencontohkan yang dilakukan SMPN 2 Sidoarjo, melaksanakan ODL di IPA Perumda Delta Tirta di Tawangsari, Kecamatan Taman.
Kemudian, ke Taman Pintar di Sedati, ke Masjid Agung Surabaya dan sebagainya.
"Artinya dengan jarak yang relatif dekat, tapi esensi dari ODL itu kena. Bukan soal jauh atau dekatnya," ungkapnya.
Apalagi Sidoarjo memiliki beberapa objek cagar budaya yang bisa dimanfaatkan sebagai pembelajaran di luar kelas, meskipun sarana dan prasarana masih belum cukup memadai, tapi dirasa cukup untuk kegiatan ODL siswa.
Satpol PP Sidoarjo Segel TPS Banjarsari, Tak Berizin dan Dikeluhkan Warga |
![]() |
---|
Uang Sitaan Kasus Korupsi Rp 1,8 Miliar Diserahkan Kejari Sidoarjo kepada Perumda Delta Tirta |
![]() |
---|
Baznas Sidoarjo Jadi Kantor Digital Terbaik Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Renyahnya Nilai Ekspor Kerupuk Udang Sidoarjo Ke Malaysia, Produsen Diminta Rangkul UMKM Lokal |
![]() |
---|
Geger Bayi di Sidoarjo Meninggal Usai Dirawat di Klinik, DPRD Ikut Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.