Khofifah Segera Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Ada 2 Gelombang dan Reward Umroh

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan Pemprov Jatim akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

|
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
surya.co.id/ahmad zaimul haq
PEMUTIHAN PAJAK - Ilustrasi Suasana program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama yang digagas Pemprov Jatim Samsat Manyar Surabaya beberapa waktu lalu. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali memastikan Pemprov Jatim akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2025. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan Pemprov Jatim akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Yang paling dekat, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025 mendatang, dan akan digelar kembali bulan Oktober 2025.

Dikatakan Khofifah, pemutihan pajak kendaraan bermotor rutin digelar Pemprov Jatim dalam memperingati dua momentum penting, yakni gelombang pertama digelar dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dan HUT Pemprov Jatim.

“Iya. Ada pemutihan pajak administrasi. Jadi pemutihan administrasi itu kan nanti saat Kemerdekaan biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu masuk tahap pertama. Kemudian dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur yakni Oktober, November, Desember itu masuk di tahap kedua,” tegas Khofifah, Selasa (20/5/2025).

Diketahui, terakhir kali Pemprov Jatim menggelar pemutihan pajak administrasi kendaraan bermotor pada Oktober tahun 2024.

Program pemutihan ini mencakup pembebasan sanksi administratif untuk beberapa kategori, yakni Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), Bebas sanksi administratif untuk keterlambatan PKB dan BBNKB, Penghapusan PKB progresif dan juga Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.

Di sisi lain, Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan tingkat ketaatan warga Jatim dalam membayar kendaraan bermotor sudah 85 persen.

“Ini harus kita apresiasi bahwa tingkat kepatuhan warga Jatim dalam membayar pajak kendaraan bermotor adalah 85 persen lebih. Ini harus kita apresiasi,” tegasnya.

“Memang sulit ya untuk bisa 100 persen. Bahkan tidak bisa. Karena ada kendaraan yang misalnya sudah bertahun-tahun tidak disuratkan karena memang untuk operasional di sawah misalnya,” tegasnya.

Dengan tingkat kepatuhan yang tinggi, Pemprov Jatim juga memberikan reward bagi wajib pajak taat.

Gubernur Khofifah memberikan reward berupa umroh ke tanah suci.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved