Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Serupa Jan Hwa Diana, Pihak Sanel Tour Tetap Ngotot Tak Tahan Ijazah, Minta Eks Karyawan Klarifikasi
Sampai saat ini, pihak kantor biro perjalanan Sanel Tour and Travel, masih mengelak tak menahan ijazah mantan karyawannya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sampai saat ini, pihak kantor biro perjalanan Sanel Tour and Travel, masih mengelak tak menahan ijazah mantan karyawannya.
Pengelakan ini juga dilakukan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, ketika diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus serupa, Kamis (15/5/2025).
Padahal, pihak Polda Jatim sudah mengantongi bukti berupa tanda terima penyerahan-penyitaan ijazah, yang ditemukan saat pengeledahan gudang Santoso Seal di Margomulyo, Surabaya.
Sementara pada kasus Sanel Tour and Travel, Santi selaku pemilik perusahaan, membantah telah menahan ijazah para mantan karyawannya.
Ia juga menyebut bahwa 12 orang yang melapor ke Disnakertrans bukan merupakan mantan karyawan Sanel.
Pihak Sanel Tour pun tak terima kantornya disegel Pemerintah Daerah (Pemda) Pekanbaru, Riau.
Penyegelan kantor Sanel dilakukan setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, bersama Gubernur Riau, melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut. Dalam kunjungan itu, ditemukan dugaan pelanggaran administratif.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas usaha.
"Kami sudah meminta legalitas dokumen perizinan perusahaan, tetapi sampai saat ini tidak kami dapatkan. Atas dasar itu, kami melakukan penutupan sementara," ucap Zulfahmi.
Baca juga: Beda Sikap dengan Jan Hwa Diana, Travel Pekanbaru Melawan saat Disegel Imbas Dugaan Penahanan Ijazah
Kasus ini mencuat setelah 47 mantan karyawan Sanel mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan. Sejumlah korban telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, tetapi penyelesaiannya belum tuntas.
Wamenaker bahkan telah dua kali mendatangi kantor Sanel untuk meminta pengembalian ijazah para mantan karyawan.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan, dan pemilik perusahaan, Santi, tidak menemui para pejabat yang hadir.
Beberapa korban menyebut bahwa ijazah mereka telah ditahan selama bertahun-tahun.
Mereka juga mengaku diminta membayar sejumlah denda dengan nominal bervariasi untuk mendapatkan kembali dokumen penting tersebut.
Namun, Santi membantah tuduhan itu. Ia menyatakan bahwa 12 orang yang melapor ke Disnakertrans Riau bukanlah mantan karyawan Sanel.
Tak Terima
Baca juga: Bikin Jan Hwa Diana Tak Bisa Mengelak, Ini Sosok Perwira Polisi yang Temukan Ijazah Eks Karyawan
Pihak Sanel Tour mengaku tak terima dan mengancam akan melapor ke Mabes Polri.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Kamis (15/5/2025), dua kuasa hukum pemilik Sanel Tour and Travel, Santi, yakni Daud Pasaribu dan Bangun PH Pasaribu, menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai respons atas tindakan tersebut.
"Kami sudah lihat segelnya dan kami keberatan dengan penyegelan itu," kata Daud, melansir dari Kompas.com.
Ia menambahkan, pihaknya sedang mengkaji langkah hukum lanjutan untuk menanggapi penyegelan tersebut.
"Untuk langkah hukumnya, pertama kami akan kaji dulu pelanggaran hukumnya. Setelah itu, kami akan buat laporan polisi atau pengaduan ke Mabes Polri saja langsung," ucapnya.
Menurut Daud, penyegelan kantor Sanel dilakukan atas instruksi langsung dari Gubernur Riau, Abdul Wahid, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Instruksi itu kemudian dijalankan oleh Satpol PP dan Disnaker setempat.
"Kami sudah video penyegelan dan akan dijadikan bukti, yang kami anggap ini adalah tindakan sewenang-wenang pejabat negara atau abuse of power," kata Daud.
Kuasa hukum lainnya, Bangun PH Pasaribu, mempertanyakan dasar hukum penyegelan tersebut.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan melawan secara hukum untuk mempertahankan hak kliennya.
"Kami melawan secara hukum. Kami membela diri karena kita punya hak yang sama di mata hukum," ujar Bangun.
Minta Nama Baik Dipulihkan
Kendati begitu, pihak Sanel Tour berjanji akan mengembalikan ijazah karyawan yang sempat ditahan dengan syarat yang harus dipenuhi.
Bangun PH Pasaribu menjelaskan,pengembalian ijazah akan difasilitasi melalui Disnakertrans Riau dengan pengawasan Komisi V DPRD Riau.
Namun, ia menegaskan bahwa pekerja juga diminta mengklarifikasi apakah mereka memiliki kewajiban yang belum diselesaikan kepada perusahaan.
"Kita menyampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja supaya mereka juga mengklarifikasi kepada pekerja (korban), ada enggak kewajiban kepada perusahaan," kata Bangun dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
Wamenaker Geram
Sebelumnya, Noel-sapaan akrab Wamenaker Imanuel Ebenezer, dibikin kesal saat sidak ke salah satu perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025).
Pasalnya, Noel merasa tak dihargai.
Bahkan, dia menyamakannya dengan momen saat sidak perusahaan milik pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana.
Diketahui, Sidak dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga menahan ijazah 12 mantan pekerja.
Setibanya di lokasi, Noel, sapaan Ebenezer, langsung masuk ke dalam kantor. Di sana dia menemui dua pekerja.
Noel berulang kali meminta dipertemukan dengan pimpinan perusahaan tersebut, tapi dua pekerja tersebut tidak menggubrisnya.
Seorang karyawan bahkan merasa dipaksa oleh Noel.
Mendengar hal itu, suara Noel meninggi.
Noel mengatakan kedatangannya bukan untuk memeras, tapi meminta agar ijazah 12 eks karyawan perusahaan tersebut segera dikembalikan.
"Siapa yang paksa kamu. Jangan kurang ajar begitu ya! Ngomong paksa-paksa. Sama nih kayak di Surabaya konyolnya," ujar Noel sambil menunjuk pegawai tersebut, melansir dari Kompas.com.
"Sabar ya sabar ya," kata pegawai tersebut membalas omongan Noel.
"Kamu ngomong maksa, siapa yang maksa kamu. Orang saya dari tadi bilang telepon, telepon (pimpinan). Kita negara, bukan preman," kata Noel.
Tak juga digubris, Noel kemudian menjelaskan bahwa dia merupakan wakil menteri.
Dia datang bersama anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemprov Riau.
"Mas, saya wakil menteri," ujar Noel dengan nada tinggi kepada karyawan yang terus fokus pada layar komputer.
Tampak Noel terus menatap pegawai tersebut.
"Oi, hargai orang ngomong," timpal seorang pria yang berada di samping Noel, memperingatkan karyawan tersebut.
Usai melakukan sidak, kepada wartawan, Noel menjelaskan bahwa dia sudah meminta untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.
"Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ungkap Noel kepada wartawan.
Ia bahkan menunjuk seorang operator yang sedang bekerja untuk menunjukkan kurangnya respons dari pihak perusahaan.
Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Dia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah 12 mantan karyawannya.
Jika tidak, ia mengancam akan mempertimbangkan penutupan sementara perusahaan tersebut.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Jan Hwa Diana
Sanel Tour and Travel
SURYA.co.id
berita viral
Sanel Tour Disegel
Wamenaker
penahanan ijazah
surabaya.tribunnews.com
UD Sentosa Seal
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.