Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Bikin Jan Hwa Diana Tak Bisa Mengelak, Ini Sosok Perwira Polisi yang Temukan Ijazah Eks Karyawan

Kombes Farman, Sosok Perwira Polisi yang Tak Kehabisan Akal Buktikan Jan Hwa Diana Bersalah. Temukan ijazah eks karyawan UD Sentosa Seal.

|
Kolase SURYA.co.id
PENAHANAN IJAZAH - Kolase foto Jan Hwa Diana (kiri) pemilik UD Sentosa Seal yang diduga tahan ijazah karyawan dan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman (kanan). 

SURYA.co.id - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, kini sudah tak bisa mengelak lagi karena ijazah mantan karyawannya sudah ditemukan.

Hal ini terungkap setelah Polda Jatim melakukan penggeledahan di beberapa tempat pada Kamis (15/5/2025) kemarin.

Ditemukan sebuah ijazah milik mantan karyawan UD Sentosa Seal, dan beberapa surat tanda bukti penyerahan-penyitaan ijazah.

Lokasi berkas-berkas yang disita tersebut, berada dalam brankas di dalam gudang perusahaan CV Santoso Seal.

Dengan ini, Jan Hwa Diana sudah tak bisa mengelak lagi.

Baca juga: Senasib Jan Hwa Diana, Kantor Sanel Tour Disegel Imbas Penahanan Ijazah, Ancam Lapor Mabes Polri

Di balik ini semua, ada peran Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Kombes Farhan tak kehabisan akal saat Jan Hwa Diana ngotot mengelak keterlibatannya.

Diketahui, Jan Hwa Diana pemilik CV Sentosa Seal tetap saja ngotot tidak memberikan perintah kepada staf atau HRD untuk melakukan penahanan ijazah milik para karyawan.

Pernyataan Jan Hwa Diana tersebut dilontarkan pemeriksaan di penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan.

Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut, beberapa waktu lalu. 

Terdapat 20-an orang yang sudah dan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut, dan 12 orang di antaranya merupakan saksi dari pihak korban; karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.

Lalu, sisanya, merupakan saksi dari pihak manajemen termasuk Diana dan suaminya.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Diana dan suaminya mengaku kepada penyidik tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya.

Karena, tidak pernah memberikan perintah macam-macam untuk melakukan penyitaan atau penahanan ijazah sebagai syarat jaminan selama bekerja.

"Pengakuannya awalnya tidak mengakui menyimpan. Makanya kami melakukan penggeledahan untuk mencari," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved