Tim Kalam Munyeng Polres Gresik Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Gresik Kota Baru

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik menertibkan juru parkir liar yang berada di kawasan Gresik Kota Baru.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Gresik
PENERTIBAN JUKIR LIAR - Tim Kalam Munyeng Polres Gresik menertibkan jukir liar di kawasan Gresik Kota Baru (GKB). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik menertibkan juru parkir liar yang berada di kawasan Gresik Kota Baru.

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho menjelaskan, banyak aktifitas meresahkan jukir liar yang disampaikan melalui call center 110.

"Banyak yang mematok retribusi di atas tarif parkir. Tentu berpotensi menganggu kondusifitas," bebernya, Kamis (16/5/2025).

Pihaknya pun langsung melakukan patroli lapangan. Mayoritas jukir di sepanjang kawasan padat penduduk itu tidak dilengkapi dengan identitas.

Dalam prakteknya, juga tidak memberikan karcis kepada pengendara. Bahkan beroperasi di area yang berbeda.

Pihaknya juga memberikan sanksi tipiring kepada 4 jukir. Lantaran tidak bisa menunjukkan surat tugas dari Dinas Perhubungan.

Fenomena jukir liar mendapat sorotan dari Anggota DPRD Gresik Abdullah Hamdi. Menurutnya praktek jukir liar sudah menjadi masalah akut. Dampaknya pada retribusi daerah. Alhasil, pengelolaan parkir terkesan asal-asalan.

Bahkan dalam pantauannya, tiap jukir bisa menjaga 3-4 titik di waktu yang hampir berbeda. Rawan disalahgunakan. Sehingga haru mendapat evaluasi secara menyeluruh dari pemerintah.

"Kita ketahui, target pendapatan dari parkir tepi jalan tidak pernah tercapai setiap tahunnya," ujarnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved