Berita Viral

Lagi! Gebrakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Militer Disorot KPAI, Temukan Ancaman dari Guru

Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengirimkan siswa ke barak militer kembali menuai atensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Firman Taufiqurrahma
GEBRAKAN DEDI MULYADI - (kiri) Puluhan siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berjalan menuju barak militer di markas Yonif Raider 300 Cianjur, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025). (kanan) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi 

Tokoh pendidikan anak, Kak Seto, memberikan penilaian berbeda terkait program barak militer yang diinisiasi Dedi Mulyadi

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi besar "Indonesia Emas" yang digaungkan pemerintah. 

"Ini adalah salah satu cara mempersiapkan tokoh-tokoh yang nanti akan membawa Indonesia ke arah yang lebih maju lagi," kata Kak Seto. 

"Yang akan memimpin Indonesia menjadi Indonesia emas. Jangan sampai jadi Indonesia cemas atau Indonesia lemas," sambung Kak Seto. 

Kak Seto berharap, program ini bisa menjadi gerakan nasional untuk membina anak-anak muda menjadi lebih hebat.

Dedi Mulyadi Dilaporkan Wali Murid

Sebelumnya, wali murid bernama Adhel Setiawan mengaku tak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa ke barak militer.

Dia bahkan melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM.

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini."

"Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel Setiawan dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan Kompas TV, Jumat (9/5/2025).

Adhel mengungkapkan tiga alasan tidak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi.

Pertama, makna dari pendidikan.

Menurutnya, mantan Bupati Purwakarta itu tidak paham akan definisi pendidikan seperti apa.

"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan."

"Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved