Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

BREAKING NEWS - Polisi Temukan Ijazah Korban di Gudang Sentoso Seal, Ending dari Jan Hwa Diana?

Penyidik Polda Jatim menemukan sebuah ijazah mantan karyawan sempat ditahan pihak perusahaan CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
IJAZAH DITEMUKAN - Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025). Penyidik Polda Jatim menemukan sebuah ijazah mantan karyawan sempat ditahan pihak perusahaan CV Sentosa Seal di dalam sebuah brankas, saat melakukan penggeledahan di di sebuah ruang khusus perusahaan milik Jan Hwa Diana, pada Kamis (15/5/2025) malam. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Penyidik Polda Jatim menemukan sebuah ijazah mantan karyawan sempat ditahan pihak perusahaan CV Sentosa Seal di dalam sebuah brankas, saat melakukan penggeledahan di di sebuah ruang khusus perusahaan milik Jan Hwa Diana, pada Kamis (15/5/2025) malam.

Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian itu, berlangsung sejak sore hingga tengah malam.

Penggeledahan di perusahaan milik Jan Hwa Diana itu, menandai perjalanan kasus yang sudah memasuki tahapan penyidikan.

Baca juga: Polisi Sita Banyak Dokumen dari Penggeledahan Gudang UD Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana

Selain, lokasi perusahaan, terdapat beberapa lokasi lain yang juga dilakukan penggeledahan.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, selain lokasi perusahaan, anak buahnya juga menggeledah bangunan tempat tinggal Jan Hwa Diana bersama keluarganya.

Karena, dimungkinkan, terdapat beberapa berkas dan barang bukti yang diperlukan penyidik untuk melanjutkan proses penanganan hukum kasus dugaan penggeledahan ijazah milik para mantan karyawan.

"Dalam penggeledahan itu ditemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor, salah satu brankas di dalam kantor dari CV tersebut," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025).

Meskipun belum memiliki catatan pasti mengenai jumlah mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak manajemen perusahaan.

Farman menduga, ada puluhan orang korban yang ijazah masih belum diketahui keberadaannya.

Namun, mengenai jumlah saksi yang sudah dan masih menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

Ia menerangkan, ada sekitar 20 orang.

Terdiri, 12 orang korban sebagai pelaporan, sisanya merupakan pihak manajemen perusahaan, tak terkecuali Diana serta suaminya, Handy Sunaryo.

"Yang sudah diperiksa lebih kurang ada 20-an orang. 12 korban, lainnya karyawan (perusahaan) termasuk Diana dan suaminya juga masih kami periksa," pungkasnya. 

Gudang Sentoso Seal Disegel
Diketahui, penyegelan UD Sentoso Seal kali pertama dilakukan Selasa (22/4/2025) sekira pukul 09.00 WIB. 

Proses penyegelan dihadiri Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH.  

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved