Berita Viral

Telanjur Gugat Kasmudjo Padahal Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Komardin Malah Menuding Sembunyi

Gugatan seorang advokat bernama Komardin terhadap dosen pensiunan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, terkait ijazah Jokowi diduga tak berdasar.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
ALASAN PENGGUGAT - Kasmudjo (kanan) mengaku bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi. Kenapa harus digugat ke pengadilan? Sang penggugat, Komardin (kiri) memberi alasan ini. 

"Saya melihat kesitu (berefek pada penurunan nilai rupiah). Ini kan dua tahun kira-kira polemik ini (tudingan ijazah palsu Jokowi). Dua tahun lalu nilai dolar masih Rp 15.500, sampai gugatan ini saya tulis, itu sudah Rp `16.700 sekian," kata Komardin dilansir Kompas TV.

Dalam pokok gugatannya, Komardin meminta UGM untuk memperlihatkan kepada publik dokumen-dokumen terkait kelulusan Jokowi dari UGM ini.

Termasuk di antaranya adalah ijazah Jokowi dari UGM.

 Menurut Komardin, jika UGM mau memperlihatkan ijazah Jokowi, maka masalah ini akan selesai dan tidak berlarut-larut.

"Jadi gugatan kita itu, karena ada kegaduhan kita gugat UGM. Supaya (UGM) dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang diminta oleh masyarakat. Karena ini kelihatannya tidak ada keterusterangan."

"Jadi saya berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 4. Dimana saya melihat ada kelompok masyarakat yang datang ke UGM tapi tidak diperlihatkan dokumen-dokumen yang ada."

"Andai kata diperlihatkan kan selesai masalah. Jadi seakan-akan tidak buka secara terang benderang. Semestinya dibuka seterang cahaya supaya tidak ada curiga mencurigai," jelas Komardin.

Pernyataan Komardin ini membuat bingung Wakil Ketua Umum Projo, Fredy Damanik, yang juga menjadi narasumber di program "Sapa Indonesia Malam' Kompas TV. 

Fredy mengaku sudah tidak tahu lagi bagaimana harus menanggapi gugatan yang dilayangkan Komardin di Makassar ini.

Pasalnya, Komardin menggunakan turunnya nilai rupiah menjadi salah satu alasan menggugat Rektor UGM dan jajaran pimpinan UGM lainnya terkait ijazah Jokowi.

"Saya enggak tahu bahasa tepatnya apa kalau sudah begini, karena sudah sampai di Makassar menggugat. Apalagi saya dengar dari Komardin ini yang disampaikannya dihubungkan dengan rupiah," kata Fredy dilansir Kompas TV.

Fredy pun mempertanyakan hubungannya nilai rupiah dengan ijazah Jokowi.

Fredy mengakui setiap orang memiliki hak untuk melakukan gugatan hukum, termasuk terhadap Jokowi maupun UGM.

Namun Fredy mengingatkan bahwa  hukum juga mengatur dasar-dasarnya untuk seseorang bisa melayangkan gugatan.

 "Saya juga bingung mau menjawab ini. Saya enggak tahu ini hubungannya dengan rupiah apa."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved