Disdikbup Pasuruan Deklarasikan SPMB Objektif dan Transparan, Cegah Kecurangan Penerimaan Murid Baru

Ia juga berharap, proses penerimaan murid baru yang bersih ini, dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
DEKLARASI SPMB - Wabup Pasuruan, Shobih Asrori memimpin deklarasi untuk mewujudkan SPMB objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi di Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/5/2025). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mencetak sejarah baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Disdikbud mengajak para kepala sekolah SD, SMP, aparat penegak hukum, LSM, media dan stakeholder pendidikan terkait untuk mengikuti deklarasi mewujudkan SPMB objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Dalam acara di Disdikbud, Kamis (15/5/2025) pagi itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya menciptakan proses penerimaan murid baru yang berbeda.

Menurutnya, ini adalah ikhtiar untuk mewujudkan SPMB yang bersih, akuntabel, transparan, dan adil. Gus Shobih sangat mengapresiasi komitmen Disdikbud.

“Saya apresiasi semangat dan komitmen dari semua pihak yang telah terlibat dalam mempersiapkan kegiatan ini,” kata Gus Shobih saat memberi sambutan.

Gus Shobih menyebut, pendidikan adalah fondasi penting bagi kemajuan daerah. Penerimaan murid baru yang bersih juga menjadi langkah penting untuk pendidikan berkualitas.

“Saya berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan integritas proses penerimaan murid baru,” paparnya.

Ia juga berharap, proses penerimaan murid baru yang bersih ini, dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi siswa. 

Sehingga, kata Gus Shobih, anak didik dapat belajar dengan semangat dan penuh harapan untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Kami akan terus mendukung dan memantau proses penerimaan murid baru yang bersih. Dan semoga dapat dapat diterima seluruh lapisan masyarakat,” urainya.

Kepala Disdikbud Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, deklarasi ini dilatarbelakangi banyaknya laporan terkait sistem penerimaan murid baru yang bermasalah.

“Tujuan utama deklarasi penerimaan murid baru adalah menjamin pelaksanaan penerimaan siswa baru yang bersih,” sambung Tri Agus.

Menurutnya, ini upaya untuk mewujudkan SPMB yang bersih dan baik. Makanya deklarasi dibuat secara terbuka untuk mewujudkan sistem yang juga bersih.

“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang transparan, bersih, akuntabel, tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Deklarasi ini, kata Tri Agus,  juga bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, pemerintah, dan orangtua, memahami dan mendukung pelaksanaan SPMB. 

Selain itu, deklarasi ini sesuai bentuk aksi nyata yang dilakukan Disdikbud Pasuruan dalam memenuhi instrumen pengawasan dari MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK.

“Untuk tahapan SPMB, kami juga sudah menginstruksikan semua satuan pendidikan melakukan analisa daya tampung pada setiap satuan pendidikan masing-masing,” terangnya.

Disdikbud juga sudah memberikan bimbingan teknis pada guru dan kepala sekolah dalam melakukan analisa daya tampung, termasuk melaporkan hasil analisanya.

“Kami juga sudah menetapkan pagu daya tampung setiap satuan pendidikan baik dalam kondisi normal maupun kondisi pengecualian,” tegasnya.

Termasuk, lanjut Tri Agus, pihaknya sudah menetapkan juknis SPMB sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini. “Disdikbud juga melakukan langkah positif dalam menentukan wilayah domisili yaitu dengan adanya domisili utama dan domisili sebaran,” paparnya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan OPD lain, yakni Diskominfo dalam menyempurnakan aplikasi SPMB secara online. Kemudian dengan Dinsos, Disdikbud menentukan data murid afirmasi, dan Disdukcapil terkait dengan data kependudukan calon murid baru.

Selanjutnya untuk tahapan SPMB, pihaknya sudah memberi informasi jumlah ketersediaan daya tampung setiap satuan pendidikan.

Untuk pendaftaran SPMB tahap I meliputi jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dimulai pada 19 – 24 Mei 2025, dan diumumkan pada 26 mei 2025. 

Untuk tahap II jalur domisili akan dimulai 2-7 juni 2025, dan diumumkan 9 juni 2025. Semuanya bisa diakses melalui aplikasi yang telah disiapkan.

“Agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, kami juga akan mengoptimalkan pemantauan dengan melibatkan unsur yang kami miliki,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved