Berita Viral

Balasan Menohok Pihak UGM usai Digugat Komardin Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Harus Jelas

Gugatan perdata senilai Rp 69 triliun yang dilayangkan Komardin terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendapat respons dari UGM

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews/Kompas TV
UGM DIGUGAT - (kiri) Joko Widodo atau Jokowi. (kanan) ijazah S1 Jokowi 

"Ketiga dasarnya dihubungkan langsung dengan rupiah, saya sampai sekarang belum mendengar dari pengamat manapun, hubungan rupiah dengan ijazah Jokowi ini," katanya.

Tanggapan PN Sleman

PN Sleman membenarkan gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan milik Jokowi yang dikeluarkan UGM. 

Sidang perdana gugatan terhadap UGM akan digelar pada 22 Mei 2025. 

Hal ini disampaikan Juru bicara PN Sleman Cahyono, sebagaimana dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di KompasTV Jember, Rabu (14/5/2025).

Menurut Cahyono, pihak pengadilan akan mencarikan win-win solution mengenai gugatan tersebut.

"Ir. Komardin, S.H., M.M. sebagai penggugat. Beliau telah memasukkan gugatan yang berkaitan dengan adanya mantan Presiden Indonesia dan ini menggugat kepada penerbit daripada ijazah tersebut," kata Cahyono.

"Jadi kalau besok hadir semuanya, insyaallah kita akan memediasi mencari win-win solution apakah yang sebaiknya terhadap penanganan perkara tersebut," tambahnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved