Pemkab Mojokerto Bentuk Puluhan Koperasi Merah Putih, Target Operasional Mei 2025
Pemkab Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, tengah menyiapkan pembentukan koperasi merah putih
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, tengah menyiapkan pembentukan koperasi merah putih yang ditargetkan akan dilaunching, pada pertengahan Mei tahun 2025.
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pembentukan koperasi merah putih di sejumlah desa telah lama berproses.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan SDM (Sumber daya manusia), di masing-masing Pemdes terkait pembentukan koperasi tersebut.
"Nanti tahap pertama rencananya akan terbentuk sekitar 60 sampai 70 koperasi merah putih di desa, akan di launching oleh Bupati Mojokerto sekitar tanggal 15 Mei tahun 2025 ini," kata Abdulloh Muhtar, Selasa (13/5/2025).
Menurut dia, tahapan persiapan telah dilaksanakan Musdesus (Musyawarah desa khusus) yang hasilnya sepakat membentuk koperasi merah putih.
Pembentukan koperasi merah putih minimal beranggotakan 9 orang, kemudian menunjuk pengurus dan pengawas.
Setelah menyusun AD/ART pembentukan koperasi merah putih akan dilanjutkan untuk pengesahan badan hukum melalui notaris.
"Intinya, membentuk koperasi minimal 9 orang sebagai pendiri lalu menunjuk pengurus dan pengawas. Dibawa ke notaris atau nota rill dan AD/ART, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham untuk pengesahan badan hukum," bebernya.
Dirinya menyebut, pendirian koperasi merah putih difasilitasi melalui Musdesus masih terus berproses.
Pemda juga memfasilitasi (Notaris) untuk pengesahan badan hukum koperasi merah putih, dari anggaran efisiensi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.
Saat ini, ada puluhan desa yang sudah melaksanakan Musdesus dan sebagian telah berproses di notaris untuk pengesahan koperasi merah putih.
"Sesuai data saat ini, yang sudah menggelar Musdesus sebanyak 70 desa. Progresnya bagus, yang sudah di notaris 23 desa selebihnya masih proses," ungkap Muhtar.
Ia mengungkapkan, dalam Musdesus disepakati pembentukan koperasi merah sekaligus manajemen pengelolaan, sekaligus skema penyertaan modal awal.
Berbeda dengan Bumdes yang menjadi tanggung jawab Pemdes, nantinya koperasi merah putih di setiap desa akan dikelola secara mandiri oleh anggotanya dengan dukungan Pemdes setempat.
"Jadi koperasi merah putih ini tidak hanya milik anggota tetapi seakan-akan milik Pemdes. Tinggal bagaimana membuat benang merah antara Pemdes dan koperasi, di antaranya melalui penunjukkan kepala desa menjadi koordinator pengawas koperasi," bebernya.
HUT Kemerdekaan RI ke-80, Emak-Emak Ponorogo Lomba Baris Tampilkan Defile Hingga Yel-Yel |
![]() |
---|
Sukses Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana, OKS Ungkap Masih Ada Kelemahan Persik Kediri |
![]() |
---|
Anak-Anak hingga Dewasa Adu Ketangkasan Lomba Kepruk Guling di Sungai Gunungsari Surabaya |
![]() |
---|
Sikap Antusias PDIP Surabaya Seusai Megawati Soekarnoputri Terpilih Lagi sebagai Ketua Umum PDIP |
![]() |
---|
Gus Barra Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Gratis di Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-80 di Mojokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.