2 Warga Surabaya Gugat Polisi, Sudah Disekap dan Dipukuli Ternyata Tak Terbukti Miliki Sabu 13 KG,
Kami menemukan dugaan pelanggaran dari aparat hukum polisi, penangkapan Ach Zainuri dan Dedi tidak ada surat penangkapan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
KORBAN SALAH TANGKAP - Moh Taufik selaku kuasa hukum Ach Zainuri dan Dedi Effendi menunjukkan surat gugatan atas penangkapan kliennya dalam dugaan peredaran sabu 13 KG. Kliennya mengaku menjadi korban salah tangkap.
"Kami menemukan dugaan pelanggaran dari aparat hukum polisi, penangkapan Ach Zainuri dan Dedi tidak ada surat penangkapan. Selama Ach Zainuri dan Dedi dibawa 6 hari, dilarang memberi kabar kepada keluarganya, ini pelanggaran hak azasi manusia," sebut Moh Taufik.
Sementara Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada ketika dikonfirmasi mengaku tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa saat itu hanya sebatas memberikan pinjaman untuk tempat interogasi.
"Gugatan itu sah-sah saja, tetapi menurut saya salah alamat. Kami saat itu hanya meminjamkan tempat untuk interogasi. Soal penangkapan, 100 persen itu urusan Polda Riau," kilah mantan Kasatlantas Polres Bangkalan itu. ****
Halaman 2 dari 2
Tags
korban salah tangkap
Polsek Genteng salah tangkap
salah tangkap kasus narkoba
Polsek Genteng
2 terduga sabu gugat polisi
polisi aniaya terduga narkoba
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada
korban salah tangkap tidak bersalah
salah tangkap
peredaran narkoba di Surabaya
Surabaya
Riau
Baca Juga
Pimpin Ikatan Alumni SMAN 5 Surabaya, Mudji Rencanakan Beri Ruang Untuk Angkatan Muda |
![]() |
---|
Gelar Roadshow Kampanye 'Judi Pasti Rugi' di Surabaya, GoPay: Edukasi Bahaya Judi Online |
![]() |
---|
Rasakan Kerasnya Kompetisi Indonesia Bersama Persebaya Surabaya, Milos Raickovic: Tiap Laga Sulit |
![]() |
---|
Ikut Menjaga Penyaluran Dan Kualitas Menu MBG, Guru Dan Siswa Beri Evaluasi Harian Lewat Aplikasi |
![]() |
---|
Wanita Semarang Melahirkan di Kamar Mandi, Dievakuasi BPBD Surabaya Berkat Panggilan Darurat 112 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.