Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Sosok Paul Stevanus, Sukses Penjarakan Jan Hwa Diana, Ban Mobil Digerinda Hingga Diteriaki Maling
Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.
SURYA.CO.ID – Jan Hwa Diana dan suaminya.Handy Sunaryo pemilik UD Sentoso Seal, menjadi tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
Diana dan Handy terjerat dalam kasus perusakan mobil.
Lalu siapa pelapor yang membuat Jan Hwa Diana ditahan?
Terungkap sosok yang berhasil memenjarakan. Dia adalah Paul Stevanus, seorang kontraktor asal Surabaya.
Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.
Baca juga: Ternyata Sebelum Jan Hwa Diana dan Suami Ditahan, Pelapor Ngadu ke Wawali Armuji, Saran Cak Ji Ampuh
Dalam wawancara dengan Kompas.com beberapa waktu lalu, Paul Stevanus mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Diana dan suaminya, Handy Sunaryo meminta dibuatkan kanopi di lantai 5 rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya, akhir 2024 lalu.
"Saya sudah kerjakan, itu kan kanopi yang bisa jalan pakai motor, bukan yang diam. Saya nilai kerjaan saya sudah ini (selesai) 75 persen," kata Paul, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Kemudian, Paul mengajak salah seorang temannya, Nimus untuk mengambil alatnya yang masih berada di rumah Diana tersebut.
Dia pun turut membawa sebuah mobil sedan dan pikap.
"Ada 1 kotak alat, 1 botol oksigen karena saya mengerjakan besi, terus yang ketiga ini adalah scaffolding. Scaffolding saya sewa, sewanya juga jatuh tempo jadi saya mau pindah," ucapnya.
Baca juga: Update Jan Hwa Diana Ditahan Polrestabes Surabaya Gara gara Ini, CJH Sidoarjo Wafat Di Pesawat
Namun ternyata Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melarang pelapor membawa alatnya pergi dari rumahnya.
Bahkan, wanita tersebut sempat meneriaki kedua korban dengan sebutan maling.
"Waktu kita lagi menurunkan alat dari lokasi kerja, Bu Diana dengan suaminya Pak Handi itu datang. Dia melihat saya keluarkan alat itu, tanpa tanya apapun langsung diteriaki maling-maling," ujarnya.
Selain itu, Diana juga meminta kepada salah satu anak dan karyawannya untuk merusak ban 2 mobil yang dibawa korban.
Akhirnya, korban tidak bisa meninggalkan lokasi karena kendaraannya rusak.
Baca juga: Berita Populer Persebaya Hari Ini : Fokus Lawan Semen Padang, Slavko Dan Nando Masih Absen?
"Mungkin untuk memastikan lagi (tidak pergi), mobil kita dirusak sekalian, bannya dicopotin, terus ban mobil teman saya ini digerinda, supaya tidak bisa bawa barang dari situ," ujarnya.
Lebih lanjut, korban menduga, Diana meminta agar uang muka (Down Payment/DP) dari pengerjaan kanopi tersebut dikembalikan.
Sedangkan, kontraktor itu memiliki kontrak menyelesaikan atap rumah seharga Rp 400 juta.
"Kita laporkan sekeluarga, suami kan Pak Handi, istri Diana, terus (terlapor) ketiga, anaknya namanya Nando, keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan," kata Paul.
Sebelumnya, kasus penahanan ijazah yang melibatkan perusahaan milik Jan Hwa Diana, CV Sentoso Seal mulai mengemuka melalui Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Armuji mendatangi UD Sentoso Seal karena ada laporan kasus penahanan ijazah karyawan.
Cekcok pun terjadi antara Armuji dengan Diana, hingga Diana melaporkan Armuji ke polisi Meski kemudian laporannya tersebut dicabut Diana.
penahanan Jan Hwa Diana
Jan Hwa Diana Tersangka
paul stephanus
Jan Hwa Diana Rusak Mobil
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.