Satlantas Pasang Imbauan Bahaya Menyalip Sebelah Kiri di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik

Kegiatan ini dipimpin Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama sejumlah personil dari Unit Kamsel. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Satlantas Polres Gresik
PASANG BANNER - Satlantas Polres Gresik memasang banner imbauan bahaya salip kiri di jalan raya Duduksampeyan, Sabtu (10/5/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pengendara yang melintas di jalan raya Duduksampeyan Gresik harus waspada. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali memasang banner imbauan bertema 'Bahaya Menyalip Sebelah Kiri' di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (10/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama sejumlah personil dari Unit Kamsel. 

Banner tersebut ditempatkan di titik-titik strategis yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, menjelaskan, pemasangan banner ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara akan bahaya manuver menyalip dari sisi kiri.

"Pemasangan banner imbaian ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa menyalip dari kiri sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar AKP Rizki.

Ia juga berhrap, dengan adanya sosialisasi melalui banner ini, para pengguna jalan semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

"Semoga langkah preventif ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Gresik," imbuhnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved