Berita Viral

Pro Kontra Dedi Mulyadi Masukkan Siswa ke Barak: Dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri HAM Malah Dukung

Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasukkan siswa nakal ke dalam barak militer menuai pro dan kontra. Dilaporkan ke Komnas HAM.

Kolase Kompas.com dan youtube KDM
SISWA MASUK BARAK - (kanan) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengunjungi tempat pembinaan siswa bermasalah di barak militer di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). Kebijakan Dedi ini menuai pro dan kontra. 

Alasan ketiga, Adhel menduga Dedi Mulyadi sedang menyalahgunakan wewenangnya sebagai Gubernur.

Baca juga: Rekam Jejak Adhel Setiawan Wali Murid yang Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Profesi Mentereng

Sebab kata Adhel, tidak ada pasal dalam undang-undang yang memperbolehkan militer ikut andil dalam mendidik para siswa.

"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya."

"Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalagunaan wewenang"

"Paling tidak melampaui kewenangannya sebagai Gubernur karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar HAM," pungkas Adhel.

Menteri HAM Mendukung

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai membela Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam polemik pengiriman siswa-siswa bermasalah ke barak militer. 

Natalius Pigai menyebut langkah Dedi Mulyadi itu tidak melanggar HAM.

Menurut Pigai, program ini dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, serta tanggung jawab siswa yang dinilai memiliki perilaku menyimpang.

Ia menegaskan pendekatan militer bukanlah bentuk pelanggaran HAM, melainkan bagian dari proses pendidikan.

"Mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab. Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim, ya, mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM," katanya.

Baca juga: Sosok Adhel Setiawan, Berani Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Gegara Masukkan Siswa ke Barak

Tak cuma mendukung program yang digagas Dedi Mulyadi ini, Pigai bahkan berencana mengusulkan penerapannya secara lebih luas kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. 

"Ya, kami meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia, kalau bagus," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Berbeda dengan Pigai, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta pelibatan lembaga militer dalam pendidikan untuk masyarakat sipil sebaiknya dievaluasi kembali. 

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," ujar Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved