Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Tak Hanya Jan Hwa Diana, Sang Suami Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat

Laporan Paul StheHandanus atas pengerusakan mobil ternyata tidak hanya membuat Jan Hwa Diana mendekam di penjara.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polrestabes Surabaya
SENASIB DENGAN ISTRI - Handy Soenaryo ditahan seperti istrinya Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya. Owner UD Sentoso Seal ini terjerat dugaan kasus pengerusakan mobil. 

Sedangkan, laporan lain masuk Polda Jawa Timur. "Iya sudah ditetapkan tersangka," ucapnya.

 Diketahui, laporan kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Pengacaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan, awalnya Paul  bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding.

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

BACA BERITA SURYACO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved