Berita Viral

Rekam Jejak Saor Siagian yang Adukan Hercules ke Komisi III DPR, Berujung Mau Dibawa ke Ranah Hukum

Inilah rekam jejak Saor Siagian, advokat yang melaporkan ketua umum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall ke Komisi III DPR RI pada Rabu (7/5)

Editor: Musahadah
kolase youtube/warta kota
BALIK DIANCAM - Advokat Saor Siagian melaporkan Hercules ke Komisi III DPR hingga membuat ketum, GRIB Jaya ini mengacam akan melaporkan ke polisi. 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Saor Siagian, advokat yang mengadukan ketua umum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall ke Komisi III DPR RI pada Rabu (7/5/2025). 

Akibat laporan itu, Saor Siagian pun balik diancam Hercules akan dibawa ke ranah hukum.

Dikutip dari Tribunnews Bogor, Saor Siagian di hadapan Komisi III DPR meminta GRIB Jaya segera ditindak tegas karena sudah meresahkan warga.

Saor Siagian juga menyinggung pernyataan Hercules yang mengancam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Selain itu, Saor juga menyinggung terkait dengan adanya dugaan penyegelan perusahaan yang dilakukan oleh GRIB Jaya.

Baca juga: Beda Cerita 2 Purnawirawan Jenderal Soal Tabiat Hercules di Timtim, Hendropriyono Sebut Pahlawan

"Hercules dalam salah satu perusahaan karena tidak bisa diberikan kepentingan, kemudian perusahaannya ditutup," kata Saor, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Menurut kami ini mestinya sudah harus ditindak. Adakan sampai detik ini, jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak," lanjutnya.

Saor juga menyinggung soal tindakan Hercules lainnya kepada seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Ada satu hari dia eksekusi barang, di situ ada Brimob, ada seorang WNI disidang dan dibilang 'saya sudah lama tidak makan orang', diam brimob itu," kata Saor lagi.

Tak hanya itu, Saor juga menyinggung ancaman Hercules kepada Dedi Mulyadi.

"Saya masih ingat beberapa waktu lalu, Hercules mengatakan saya akan kerahkan 50 ribu orang Jabar," katanya.

"Karena dia menyebutkan nama ormas, dia diancam, Dedi datang ke tempat saya. Yang saya miris pimpinan, polisi tidak akan mampu membubarkan kami," tambahnya.

Belum lagi, kata Saor, soal pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

"Kalau itu saja tidak ada lagi tindakan, sudah layak dibekukan, tapi apakah sudah dibekukan?," tanya dia lagi.

Saor pun bertanya-tanya kenapa ormas tersebut belum juga diberi tindakan yang tegas.

"Apakah karena dia dekat dengan Presiden?," tanya Saor.

Pernyataan Saor ini membuat Hercules kaget dan merasa terganggu. 

"Kemarin ada beberapa pengacara datang ke Komisi III untuk mendesak Komisi III untuk saya segera ditangkap. Mereka-mereka ini adalah rombongan atas nama pengacara," kata Hercules, dikutip dari tayangan kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (8/5/2025).

"Saya merasa terganggu karena negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar-benar pengacara semestinya mereka tahu hukum," sambungnya.

Menurut Hercules, kedatangan para pengacara yang terus mendesak Komisi III DPR RI agar menangkap dirinya merupakan pengancaman dan provokasi.

Pasalnya, tak hanya Hercules saja yang kaget, tetapi istri, anak, dan keluarganya juga merasa kaget dengan hal itu.

"Tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba mereka muncul di Komisi III untuk mendesak Komisi III segera melakukan penangkapan," ujarnya.

"Jadi ya memang kaget juga. Saya kaget. Istri, anak, semua keluarga kaget. Artinya ini semacam pengancaman dan provokasi," imbuhnya.

Hercules menyampaikan bahwa dia dan tim kuasa hukumnya akan membawa hal itu ke ranah hukum.

Hercules juga tidak akan memakai cara dirinya sendiri dalam merespons hal tersebut, karena ia tidak mau disebut sebagai preman.

"Intinya, karena negara ini negara hukum, kita akan bawa ke ranah hukum," tegasnya.

"Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti dibilang preman lagi. Karena saya sudah mengerti hukum, saya tidak akan pakai cara saya," ujar Hercules.

Siapa sebenarnya Saor Siagian

Saor Siagian lahir di Pematang Siantar pada 9 Mei 1962 dan asli Batak.

Selain menjadi seorang pengacara, Saor juga dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketika Lulus SMA, Saor Siagian melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia 

Setelah lulus kuliah, ia sempat bekerja di Legal Consultant dan Dale Carnegie Training Jakarta.

Lalu ia membuka kantor pengacara sendiri.

Gelar magister hukum diperolehnya pada tahun 2009 dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan spesialisasi di bidang hukum persaingan usaha.

Saat ini, Saor juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan merupakan pengacara terdaftar untuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Saor Siagian diketahui memiliki istri bernama Mery Sibarani dan tiga anak yakni Bunga Meisa Siagian, Maria Grace Delima Siagian, dan Paulus Reinhard Siagian.

Selama menjadi pengacara, ia telah banyak membela Gereja yang ditindas, termasuk Gereja HKBP Pondok Timur, Bekasi.

Pada 2012 silam, Saor Siagian masuk dalam daftar 21 Tokoh Kristiani 2012 versi Majalah Kristen Nawastu.

Dikutip dari Tribunnews, Saor Siagian pernah menjadi kuasa hukum Abraham Samad yang kala itu menjabat sebagai ketua KPK terkait kasus penyalahgunaan wewenang.

Pada tahun yang sama, Saor Siagian dipercaya sebagai kuasa hukum Novel Baswedan yang pada tahun 2015 ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada pelaku pencurian sarang burung walet.

Pada 2017, ia kembali menjadi kuasa hukum Novel Baswedan ketika Novel dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Direktur Penyidikan KPK saat itu, Brigjen Pol Aris Budiman. 

Ia juga dipercaya menjadi kuasa hukum pemerintah dalam kasus pengembalian aset negara yang diwakilinya untuk Menteri Sekretaris Negara.

Di luar aktivitas profesionalnya, Saor dikenal luas sebagai aktivis antikorupsi dan tokoh hak asasi manusia.

Ia juga aktif sebagai dosen tamu di berbagai fakultas hukum di Jakarta.

Selain itu, Saor saat ini menjabat sebagai Komisaris di Semen Indonesia Group (SIG).

Saor turut aktif dalam advokasi kasus diskriminasi dan kebebasan beragama, termasuk membela komunitas Ahmadiyah, Lia Eden, serta gereja-gereja minoritas seperti HKBP Filadelfia dan Ciketing.

Ia juga menjadi kuasa hukum bagi sejumlah aktivis 1998, seperti Adian Napitupulu dan Mustar Manurung.

Selain itu, ia tercatat sebagai penggugat dalam uji materi pertama di Mahkamah Konstitusi pada perkara nomor 001-021-022/PUU-I/2003.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Saor Siagian yang Diancam Hercules, Dulu Minta Fadil Imran Tanggung Jawab Kasus Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved