Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Owner Sentoso Seal Jan Hwa Diana Ditahan Dugaan Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat
Kabar itu juga disertai beredarnya foto diduga mirip wajah Jan Hwa Diana mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID,SURABAYA - Jatanras Polrestabes Surabaya dikabarkan menahan Jan Hwa Diana, owner UD Sentoso Seal.
Kabar itu juga disertai beredarnya foto diduga mirip wajah Jan Hwa Diana mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.
Dalam foto itu, posisi Jan Hwa Diana berdiri menyilangkan kedua tangannya ke belakang.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kamis (8/5/2025) membenarkan wanita di foto tersebut adalah Jan Hwa Diana.
Namun, ada informasi wanita itu tidak ditahan atas dugaan tahan ijazah atas laporan mantan karyawannya. Melainkan karena atas laporan dugaan pengerusakan mobil.
Rina tidak secara lugas membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Ini Sosok yang Buat Jan Hwa Diana Ditahan Polrestabes Surabaya, Mobil Dirusak, Diteriaki Maling
Hanya saja, ia menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan pengerusakan mobil.
Sedangkan, laporan lain masuk Polda Jawa Timur. "Iya sudah ditetapkan tersangka," ucapnya.
Diketahui, laporan kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
Pengacaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding.
Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri.
Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.
"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.
Baca juga: Bak Sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Pasutri Penjual Bakso Lamongan Akhiri Penantian Selama 12 Tahun
Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.
Saat ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.
Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Pelapor yang membuat Jan Hwa Diana ditahan?
Dia adalah Paul Stevanus, seorang kontraktor asal Surabaya.
Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.
Pengacara Paul Stevanus, Jemmy Nahak mengungkapkan. kejadian berawal saat Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana untuk mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana, di kawasan Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.
Pada 2024, kliennya mendapat proyek pengerjaan plafon lantai 5 rumah Diana senilai Rp400 juta.
Setelah dikerjakan selama enam bulan, progres pengerjaan sudah selesai 80 persen.

Nah, saat itu kliennya bermaksud mengambil perkakas dari rumah Diana untuk mengerjakan proyek di tempat lainnya.
Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana.
Yanto mengajak Paul untuk membantu usung-usung perkakas.
Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda.
Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy.
"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.
Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan.
Dirinya memutuskan membuat laporan ke polisi.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
kasus Jan Hwa Diana
SURYA.co.id
breaking news
TribunBreakingNews
Kota Surabaya
Polrestabes Surabaya
AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.