Berita Viral
Duduk Perkara Jan Hwa Diana dan Suami Diduga Lakukan Pengerusakan Mobil, Kini Ditahan di Polrestabes
Duduk Perkara Jan Hwa Diana dan Suami Diduga Lakukan Pengerusakan Mobil, Kini Ditahan di Polrestabes
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dan suaminya, Handy Sunaryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari korban, Paul Stephanus, pada Sabtu (19/4/2025).
“Terkait penetapan status tersangka inisial D dan H, berdasarkan laporan polisi nomor LPB/353/Polrestabes Surabaya tanggal 19 April 2025,” ujar Rahmad, Jumat (9/8/2025).
Sebelumnya, pasangan suami istri itu telah menjalani proses pemeriksaan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/5/2025) dan langsung ditahan.
“Saudari D dan saudara H telah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025, kemudian dilakukan penahanan,” jelas Rahmad.
Baca juga: Sebelum Ditahan Polrestabes, Jan Hwa Diana Sempat Laporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo terbukti melakukan pengerusakan terhadap dua mobil milik korban di rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
“Perkara ini terkait tindakan secara bersama-sama melakukan pengerusakan barang. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP,” lanjutnya.
Kasus ini bermula saat Jan Hwa Diana dan suaminya meminta Paul Stephanus untuk memasang kanopi di lantai 5 rumah mereka pada tahun 2024.
Paul Stephanus mengklaim bahwa pekerjaannya telah selesai sekitar 75 persen.
Ia lalu kembali ke lokasi bersama temannya, Nimus, untuk mengambil alat-alat yang masih tertinggal.
Mereka datang dengan membawa mobil sedan dan pikap untuk memindahkan satu kotak alat, satu botol oksigen, dan peralatan scaffolding yang disewa.
Namun, Jan Hwa Diana dan Handy melarang mereka membawa alat-alat itu. Bahkan, keduanya meneriaki Paul dan temannya sebagai maling.
“Waktu kami menurunkan alat, Bu Diana dan Pak Handy datang dan langsung meneriaki kami maling tanpa bertanya apa-apa,” ujar Paul.
Diana juga meminta anak dan karyawannya untuk merusak ban dari dua mobil yang dibawa Paul dan temannya.
Jan Hwa Diana
kasus Jan Hwa Diana
Polrestabes Surabaya
penahanan Jan Hwa Diana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UD Sentoso Seal
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Pasha Ungu hingga Denny Sumargo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam yang Gerak Cepat Amankan Brimob Pelindas Affan Ojol |
![]() |
---|
Gelagat Affan Sebelum Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ternyata Bukan Massa Demo tapi Pejuang Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.