Abaikan Undangan Bupati Pasuruan, Perwakilan BUMN Tidak Temui Warga Untuk Mediasi Sengketa Lahan
Menurutnya, mangkirnya perusahaan milik negara dalam pertemuan resmi ini menjadi bukttidak ada iktikad baik menyelesaikan sengketa
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Komitmen Pemkab Pasuruan untuk mempertemukan masyarakat Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton dengan salah satu BUMN di Bangil akhirnya terwujud, Jumat (9/5/2025).
Pemkab Pasuruan membuat pertemuan antara masyarakat dengan BUMN tersebut di kantor Bupati Pasuruan. Hanya saja, pertemuan yang dilakukan untuk mencari titik temu terkait persoalan sengketa lahan malah berujung jalan buntu.
Penyebabnya, perwakilan BUMN tidak ada yang hadir dalam pertemuan tersebut. Padahal, perwakilan warga sudah datang ke Kantor Bupati, termasuk jajaran Pemkab Pasuruan juga sudah ada dalam ruang pertemuan.
Hanan, Ketua LSM AMCD mengaku kecewa dengan sikap BUMN ini. Menurutnya, mangkirnya perusahaan milik negara dalam pertemuan resmi ini menjadi bukti bahwa mereka tidak ada iktikad baik menyelesaikan sengketa ini.
“Saya kira, tidak hadir dalam undangan yang dibuat oleh bupati ini menjadi bukti bahwa mereka memang tidak mau berunding baik-baik dengan warga yang kami dampingi untuk masalah ini,” jelas Hanan.
Karena itu pihaknya memohon Bupati Pasuruan untuk menjadwalkan ulang pertemuan ini. Menurut Hanan, pertemuan ini menjadi momen apik untuk duduk bersama mencari solusiatas sengketa ini.
Kuasa hukum ahli waris, Justin mengungkapkan, pertemuan ini sebenarnya dalam pembuktian kepemilikan yang sah antara ahli waris dan PIER, namun pihak terkait tidak hadir hingga sore ini.
"Kita akan uji keabsahan kepemilikan tanah yang dimiliki ahli waris dan punya PIER, dalam buku desa nama tanah masih milik keluarga ahli waris," kata Justin usai melakukan pertemuan yang gagal.
Dengan tidak hadirnya perwakilan PIER, ahli waris dan kuasa hukum yang jauh-jauh hadir untuk membela kebenaran tanpa kejelasan, merasa disepelekan dan kecewa apa yang telah disepakati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan yang memimpin pertemuan tersebut hanya bisa mengikuti apa yang telah disepakati, namun karena BUMN yang diundang tidak hadir maka akan dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, BUMN ini bersengketa tentang status lahan milik masyarakat. Sengketa lahan ini sudah berlangsung selama 30 tahun lebih tetapi tidak pernah ada penyelesaian. ****
sengketa lahan
sengketa lahan di Pasuruan
mediasi sengketa lahan
BUMN abaikan mediasi bupati
perebutan lahan PIER vs warga
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi)
Pasuruan
| Buka Pelayanan Pembuatan Dokumen Di Pekan Raya Santri, Gerai Dispendukcapil Pasuruan Diserbu Warga |
|
|---|
| Buka Kawasan Khusus di Rembang, Pemkab Pasuruan Sabet Penghargaan Perintis Industri Halal |
|
|---|
| Msuk 10 Besar Jatim Award, Randupitu Pasuruan Buktikan Desa Kecil Bisa Berperan Besar Lawan Narkoba |
|
|---|
| Pekan Depan Seleksi Pemain, Pasuruan United Sudah Siapkan Pelatih Asing Hadapi Liga 4 |
|
|---|
| Cargill Raih 2 Penghargaan untuk Kontribusi ke Masyarakat, Kesehatan dan Investasi di Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sengketa-lahan-Pasuruan-deadlock.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.