Berita Viral

Pelatih Futsal yang Banting Siswa SD di Surabaya Akhirnya Dipecat, Meskipun Korban Maafkan Pelaku

Pelatih Futsal yang Banting Siswa SD di Surabaya Akhirnya Dipecat, Meskipun Korban Maafkan Pelaku

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase tangkap layar TikTok/Canva.com
GURU FUTSAL BANTING SISWA - Guru pelatih futsal Bayu Ahmad Zakaria (33), yang viral membanting siswa sekolah dasar (SD) di Surabaya dipecat, meskipun korban memaafkan pelaku. 

Kemudian, dia terlihat didatangi dua wasit serta sejumlah orang lain hingga suasana memanas.
Bagaimana duduk perkara kasus tersebut

Kronologi Sebenarnya

Bayu terkejut saat dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya

Dia dituduh membanting BAI, siswa MI Al-Hidayah berusia 11 tahun.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025), setelah MI Al-Hidayah memenangkan pertandingan futsal melawan SDN Simolawang KIP dengan skor 4-2.  

BAI yang berhasil mencetak 2 gol, saat sedang merayakan kemenangan ditarik Bayu hingga terjungkal ke lapangan.

Momen tersebut terekam video kakak BAI.

Bambang Sri Mahendra, ayah BAI, setelah insiden itu mencoba menghubungi Bayu melalui WhatsApp. Namun, tak mendapat respons. 

Bambang yang tak terima anaknya diperlakukan demikian, membuat laporan ke polisi.

"Saya mencoba hubungi terlapor (Bayu Ahmad Zakaria) untuk tanya maksudnya  apa bertindak demikian. Pesan saya dibaca tapi tidak ada balasan, sehingga saya memutuskan di malam itu membuat laporan. Nah, setelah ada laporan baru ada respons dari terlapor,"  kata Bambang, Selasa (29/4/2025).

Meskipun demikian, Bambang menekankan tetap sisi kemanusiaan.

Apabila terlapor mengutarakan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan arogan terhadap anak, maka dapat menjadi pertimbangan untuk memaafkannya. 

Kendati demikian, Bambang sudah menyerahkan kasus ini ke hukum, maka seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian.

Bayu sempat diperiksa polisi di unit PPA Polrestabes Surabaya.

Hingga kasus ini berakhir damai usai pihak kepolisian melakukan mediasa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved