Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Kelakuan Jan Hwa Diana Usai Buka Gudang Diam-diam, Malah Adukan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Jatim

Kelakuan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal yang gudangnya disegel Pemkot Surabaya, kini semakin menjadi-jadi. Lapor ke Ombudsman Jatim.

Kolase SURYA.co.id/Habibur Rohman
GUDANG DISEGEL - (kiri) Gudang UD Sentosa Seal disegel Pemkot Surabaya. (kanan) Jan Hwa Diana pemilik UD Sentosa Seal. 

Apabila diserahkan, Ombudsman baru akan melakukan verifikasi terhadap alat dukung tersebut,

"Untuk bisa ditindaklanjuti, harus memenuhi syarat formil maupun materiil," ia menuturkan.

Setelah pelapor dapat menunjukkan bukti pendukung, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada Pemkot Surabaya

"Apabila memang syarat lengkap namun izin belum keluar, maka indikasinya bisa dalam bentuk mal administrasi, yang bentuknya maladministrasi penundaan berlarut," jelasnya.

Karenanya, lanjut Agus, Ombudsman memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak Diana untuk melengkapi laporan. 

"Namun, kalau tidak bisa melengkapi dokumen yang kami butuhkan, kami tidak bisa melanjutkan," pungkas Agus.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Pemkot Surabaya belum memberikan tanggapan. 

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, Lasidi, belum memberikan jawaban dari pertanyaan jurnalis.

Namun, sumber internal Pemkot Surabaya mengatakan, bahwa izin dari Sentoso Seal belum seluruhnya sempurna. 

"Kalau lengkap tapi belum benar kan artinya belum bisa dikeluarkan. Apalagi, kejadian seperti ini (menentang regulasi pemerintah) bukan kali pertama. Sehingga, kami berhati-hati (dalam mengeluarkan izin)," kata internal Pemkot yang enggan disebutkan namanya.

Buka Segel Gudang dan Beroperasi Diam-diam

Sebelumnya, Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal nekat buka segel gudangnya dan beroperasi diam-diam.

Diana sempat meminta izin Pemkot Surabaya untuk membuka gudang dengan dalih mau memperbaiki instalasi listrik.

Namun, tak disangka, Diana malah menyuruh karyawannya untuk beroperasi secara diam-diam.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun tak tinggal diam dan langsung menindak tegas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved