Berita Viral
Sosok Eks Dankormar TNI Letjen Purn Suharto yang Getol Dukung Pemakzulan Gibran, Bandingkan Anaknya
Inilah sosok Letjen Purn TNI Suharto, eks Komandan Korps Marinir yang getol mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Danyonif 6 Mar
Danpusdikmar
Dandenma Mabes ABRI
Wagub AAL
Komandan Korps Marinir
Irjen Dephankam
Purnawirawan TNI Pecah
Usul pemakzulan Gibran itu disampaikan ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, (17/4/2025).
Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya Jenderal (Purn.) TNI Fachrul Razi, Jenderal (Purn.) TNI Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn.) TNI Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) TNI Hanafie Asnan, hingga Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
Ada delapan sikap yang telah disepakati Forum Purnawirawan TNI, yaitu sebagai berikut.
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelangsungan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan Izin) di bawah masyarakat Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Belakangan, tidak semua purnawirawan TNI mendukung usul pemakzulan Gibran.
Kubu pro-pemerintah yang diwakili oleh pernyataan dari Plt. Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn.) Komaruddin Simanjuntak, mengumumkan dukungannya terhadap program Prabowo-Gibran.
Hal ini sempat disampaikannya dalam sebuah acara yang digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Komaruddin awalnya mengungkapkan hanya organisasi-organisasi tertentu yang diakui sebagai wadah resmi Purnawirawan TNI.
Tak hanya TNI, dia juga mengatakan tentang wadah bagi para pensiunan Polri yang resmi seperti Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri).
“Wadah purnawirawan TNI-Polri yang resmi adalah PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP,” ujar Komaruddin.
Ia juga menyoroti pentingnya kekompakan antara TNI dan Polri sebagai benteng terakhir perlindungan bangsa.
“Soliditas TNI-Polri merupakan jaminan bagi tetap tegaknya dan utuhnya NKRI. Untuk itu, konsolidasi di antara kedua institusi harus terus dilakukan,” katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikut Dirikan Gerindra, Purnawirawan TNI: Kami Ingin Gibran Dimakzulkan karena Kami Sayang Prabowo
>>>Ikuti Berita Lainnya di Berita Google SURYA.co.id
Pemakzulan Gibran
Letjen Purn TNI Suharto
Sunarko
Forum Purnawirawan TNI
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Daftar Kekayaan Ahmad Sahroni yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa hingga Mobil Rp 1,87 Miliar Hancur |
![]() |
---|
Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Maaf Insiden Tewasnya Affan Kurniawan, Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Dimana Ahmad Sahroni saat Rumahnya Ludes Dijarah? Terdeteksi di Negara Ini Usai Tolak Ladeni Debat |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Gara-gara Ucapan Tolol Picu Demo, Barang Dijarah Massa |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Ahmad Sahroni Berujung Rumah Digeruduk, Ucap Tolol hingga Usul Ganti Istilah OTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.