Berita Viral

Duduk Perkara Guru Honorer di Sumenep Dipecat Padahal Sudah 5 Tahun Mengabdi, Disdik Bantah Soal Ini

Inilah duduk perkara Rasulullah, guru honorer tiba-tiba dipecat dari tempatnya mengajar di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/ Nur Khalis
GURU HONORER DIPECAT - Rasulullah, guru honorer SDN Torjek II, Sumenep, saat mengajar siswanya 

SURYA.CO.ID - Inilah duduk perkara Rasulullah, guru honorer tiba-tiba dipecat dari tempatnya mengajar di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Padahal, guru honorer tersebut sudah mengabi selama lima tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Namun, pada 3 Maret 2025, dia dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.

Pemecatan Rasulullah diduga karena mengungkap penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dengan memotret rumah penerima bantuan di desa setempat.

Disebut Ikut LSM

"Iya, saya dikeluarkan dari sekolah, sudah tidak mengajar lagi," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Sejak 2020, pria yang akrab disapa Pak Rasul itu mengajar SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

"Saya mengajar pendidikan agama, membaca, dan menulis Al Qur'an," kata Pak Rasul di Sumenep.

Rasul-sapaan akrabnya, menyebut bahwa alasan pemecetan lantaran dirinya tergabung lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dipanggil Kepsek

Kepada Kompas.com, Pak Rasul bercerita bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, dia menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.

"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah."

"Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.

Guru dengan dua anak itu menyampaikan, rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah.

Baca juga: Alasan Pemecatan Pak Rasul Guru Honorer di Sumenep, Disdik: Bukan Karena Memotret BSPS

Setelah itu, tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya.

"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas," tutur dia.

"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," kata dia.

Saat itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin meminta beberapa orang yang datang untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka.

Di ruang rapat itu, para wali murid secara kompak meminta Pak Rasul dikeluarkan dari sekolah.

"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya. 

Bantu Teman

Sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah, Pak Rasul memang sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di desa setempat.

"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya. 

"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," ucapnya.

Menurut Pak Rasul, inisiatif untuk memotret rumah penerima bantuan BSPS di desanya merupakan yang pertama kali dia lakukan.

Hanya saja, dia tidak pernah menduga bahwa niat baik untuk membantu mengungkap dugaan pemotongan dana BSPS itu berujung pada keputusan sepihak dari sekolah.

"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya. 

"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya. 

Klarifikasi Disdik 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara atas pemecatan seorang guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah.

Guru tersebut dipecat diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di desa setempat.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari Kepala Sekolah (Kepsek) terkait pemecatan tenaga honorer tersebut.

"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025).

Agus menambahkan, hingga saat ini guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.

Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).

Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid.

"Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.

Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun itu salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.

Hanya saja, Disdik mengaku heran bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat.

"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," ujar Agus.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved