Didominasi Kasus Pencurian, 22 Penjahat Digulung Satreskrim Polres Gresik di Periode April 2025

Dalam kurun waktu satu bulan selama bulan April 2025, Satreskrim Polres Gresik menetapkan 22 tersangka pelaku kejahatan

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
willy abraham/surya.co.id
PENJAHAT DITANGKAP - Satreskrim Polres Gresik saat menggelar press release di Mapolres Gresik, Selasa (6/5/2025). Polres Gresik menangkap 22 pelaku penjahatan selama bulan April 2025. 

SURYA.co.id | GRESIK - Dalam kurun waktu satu bulan selama bulan April 2025, Satreskrim Polres Gresik menetapkan 22 tersangka pelaku kejahatan, Selasa (6/5/2025).

"Selama bulan April 2025, telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 kasus dan mengamankan 22 tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, Selasa (6/5/2025).

Kasus yang terungkap dengan rincian kasus pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 7 kasus dengan total 8 tersangka.

Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 85.091.000, 1 kunci brangkas dan kunci inggris, satu handphone Vivo, 1 motor Honda PCX, 2 kotak amal, 2 kalung emas seberat 3,64 gram dan 2 pasang anting emas seberat 2,24 gram.

Kemudian pencurian sepeda motor atau curanmor sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka yang diamankan.

"Barang bukti yang kami amankan kasus curanmor ada lima motor, kunci L atau alat yang digunakan beraksi," tambahnya.

Selanjutnya 1 kasus pencurian dengan 1 tersangka dan mengamankan barung bukti sebuah LPG.

Lalu kasus pengeroyokan dengan total 2 kasus dan mengamankan sebanyak 6 orang tersangka.

"Barang bukti yang diamankan yakni 1 mobil Calya, 1 buah kaos dan 2 balok kayu," terangnya.

Selain itu juga ada kasus yang sempat menggemparkan Gresik yaitu kasus pembuangan bayi dengan 1 orang tersangka.

Terakhir 1 kasus tipu gelap dengan 1 orang tersangka dengan barang bukti sebuah mobil pick up dan 1 hp OPPO Reno.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala tindak kejahatan yang ada di sekitar kepada pihak berwajib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved