Pesta Miras Berujung Maut di Probolinggo
BPD Buka Suara Soal Pesta Miras Berujung Maut di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo
Pihak BPD sudah bersurat dan meminta kepada Pemkab Probolinggo, Jatim, untuk memberhentikan Kades Temenggungan dengan tidak hormat.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan, buka suara terkait pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).
Beberapa fakta diungkap, setelah perwakilan BPD Temenggungan datang ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Salah satunya, keterangan dari orang yang ikut pesta miras.
Baca juga: Kasus Pesta Miras Berujung Maut di Rumah Kades Temenggungan Diambil Alih Polres Probolinggo
Ketua BPD Temenggungan, Sugianto, mengatakan jika pihaknya sudah tabayyun kepada beberapa orang yang ikut dalam pesta miras berujung maut dengan 2 orang meninggal dunia.
"Beberapa orang (yang selamat), satu orang malah bilang tidak tahu kalau ada pesta miras. Tapi saat melintas di lokasi itu, ia dipanggil dan diajak masuk ke rumah kades," kata Sugianto, Selasa (6/5/2025).
Bahkan, menurut Sugianto, saksi yang ikut pesta miras juga mengaku jika saat pesta miras itu ada Kades Temenggungan.
Namun, saksi ini tidak tahu apakah kades ikut pesta atau tidak.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut di Probolinggo, 2 Orang Muntah Darah Sebelum Meninggal
"Sedangkan saksi lainnya yang juga ikut dalam pesta miras itu, mengaku jika kades ini juga ikutan minum. Jadi yang ikut pesta miras itu berjumlah 7 orang, bukan 6 orang," ujarnya.
Karena itu, lanjut Sugianto, pihaknya sudah bersurat dan meminta kepada Pemkab Probolinggo untuk memberhentikan Kades Temenggungan dengan tidak hormat.
"Kami tidak ingin desa kami tercoreng. Kami ingin penegakan moral dan etika di desa kami itu ditingkatkan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.