Pesta Miras Berujung Maut di Probolinggo
Kasus Pesta Miras Berujung Maut di Rumah Kades Temenggungan Diambil Alih Polres Probolinggo
2 orang tewas usai pesta miras di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PROBILINGGO - Kasus tewasnya 2 orang akibat pesta minuman keras (miras) di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), kini ditangani Polres Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, mengatakan jika pihaknya sudah memeriksa 2 orang saksi yang turut serta pesta miras, akan tetapi tidak sampai selesai.
"Untuk dua orang lainnya masih belum kami periksa, karena memang laporannya ke kami masih tidak enak badan. Intinya, kasus ini sekarang sudah kami tangani," kata AKP Fajar, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut di Probolinggo, 2 Orang Muntah Darah Sebelum Meninggal
Selain itu, menurutnya, keluarga dari kedua korban juga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi. Sehingga, belum bisa dipastikan miras jenis apa yang diminum oleh 2 korban itu.
"Untuk memastikan lagi, kami akan meminta keterangan dari rumah sakit. Karena sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat beberapa hari," ujar AKP Fajar.
"Keterangan dari rumah sakit, nantinya jadi bukti dan bisa diketahui minumannya itu dioplos atau tidak, dan juga penyebab meninggalnya korban juga bisa diketahui," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 2 orang di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tewas setelah pesta miras pada Sabtu (26/4/2025) malam, bersama dengan 4 orang lainnya.
Korban bernama (38) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading, dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS Pesta Miras di Rumah Pak Kades Probolinggo, Dua Orang Meninggal Dunia
Kemudian, Rifkotul Ibat warga Dusun Pasreh, RT 02 RW 03, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, dilarikan ke rumah sakit pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 9.00 WIB.
Sedangkan 4 orang lainnya yakni Taufik (33), Mulyadi (49), Fran (49) dan Asril (20). Semuanya merupakan warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Keenam orang ini pesta miras di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan. Mengingat, satu korban yang tewas merupakan adik kandung dari kades setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.