Berita Viral
Alasan Pak Rasul Guru Honorer Dipecat Setelah Memotret Rumah Penerima BSPS yang Diduga Dikorupsi
Alasan guru honorer bernama Rasulullah atau Pak Rasul diberhentikan dari SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Tim
SURYA.co.id, Sumenep - Alasan guru honorer bernama Rasulullah atau Pak Rasul diberhentikan dari SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terjawab.
Pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak pada 3 Maret 2025, meskipun ia telah mengabdi selama lima tahun di sekolah tersebut.
Diduga, keputusan pemecatan ini berkaitan dengan tindakan Rasulullah yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ia sempat mengambil foto rumah-rumah penerima bantuan di desa setempat, yang kemudian memicu reaksi dari sejumlah pihak.
Baca juga: Duduk Perkara Guru Honorer di Sumenep Dipecat Padahal Sudah 5 Tahun Mengabdi, Disdik Bantah Soal Ini
Keterlibatan dalam LSM dan Tekanan Wali Murid
Dalam keterangannya, Rasulullah menyebut bahwa salah satu alasan pemecatannya adalah keterlibatannya dalam sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hal ini diduga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan wali murid dan menyebabkan munculnya tuntutan agar dirinya dikeluarkan dari sekolah.
Pada 1 Mei 2025, ia menerima undangan rapat di sekolah terkait pembinaan dan persiapan perpisahan siswa.
Namun, ternyata dalam rapat tersebut, ia justru diminta keluar dan diberhentikan.
Menurutnya, dalam rapat tersebut, sejumlah wali murid secara tegas meminta pihak sekolah untuk segera memberhentikan dirinya.
"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya dikutip dari Kompas.com
Memotret Rumah Warga
Rasul menuturkan sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah, Pak Rasul memang sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di desa setempat.
"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya.
"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," ucapnya.
Menurut Pak Rasul, inisiatif untuk memotret rumah penerima bantuan BSPS di desanya merupakan yang pertama kali dia lakukan.
Baca juga: Kisah Pilu Pak Rasul Guru Honorer di Sumenep: Dipecat Usai Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Rumah
Hanya saja, dia tidak pernah menduga bahwa niat baik untuk membantu mengungkap dugaan pemotongan dana BSPS itu berujung pada keputusan sepihak dari sekolah.
"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya.
"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya.
Di sekolah itu, Pak Rasul mengajar pendidikan agama, membaca, dan menulis Al Qur'an.
Klarifikasi Disdik
Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara atas pemecatan seorang guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan Pak Rosul belum memenuhi syarat pendidikan.
"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025).
Sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).
Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid.
"Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.
Disdik mengaku heran bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat.
"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," ujar Agus.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com: Hanya karena Foto Rumah Penerima BSPS yang Dikorupsi, Guru Honorer Ini Dipecat
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.Klik di sini untuk untuk bergabung
Beda Pramono Anung dan Bobby Nasution Tanggapi Kebijakan Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Daerah |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Puji Dirjen Pajak yang Pecat 26 Pegawai Langgar Etik: “Enggak Bisa Diampuni” |
![]() |
---|
Sukses Pecahkan Rekor Dunia, Ini Profil dan Daftar Prestasi Rizki Juniansyah Lifter Indonesia |
![]() |
---|
Rekam Jejak 18 Gubernur yang Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemotongan TKD, Ada Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan BBM Campuran Etanol, Ini Dampaknya Menurut Pakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.