Polres Tulungagung Bentuk Satgas untuk Berantas Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Blitar dan Pemkab
Rokok ilegal selama ini datang dari Madura, Pasuruan, Sidoarjo, Malang dan Kediri, Tulungagung menjadi daerah distribusi dan pemasaran rokok ilegal.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan rokok ilegal.
Satgas ini ,akan memaksimalkan peran kepolisian dari Polres, Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal.
Sebagai bagian proses pembentukan satgas ini, Polres Tulungagung menggelar rapat koordinasi dengan Bea Cukai Blitar dan Pemkab Tulungagung.
"Kontribusi dana bagi hasil cukai rokok ini sangat besar, tahun ini di atas Rp 40 miliar. Jadi perlu kami optimalkan," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Senin (5/5/2025).
Saat ini, ada sekitar 53 pabrik rokok yang beroperasi di Tulungagung.
Selain menjadi produsen, wilayah Tulungagung juga menjadi sasaran peredaran rokok ilegal.
Kapolres pun dengan tegas menyatakan, temuan di lapangan ada peredaran rokok ilegal.
"Kami bersinergi dengan Bea Cukai dan Pemkab Tulungagung, untuk optimalisasi pemberantasan rokok ilegal," tambahnya.
Diakui Kapolres, selama ini kepolisian di tingkat Polsek belum optimal dalam pemberantasan rokok ilegal.
Penindakan lebih banyak dilakukan oleh Satpol PP dan Bea Cukai, seperti amanat Kementerian Keuangan.
Dengan Satgas ini, nantinya Polres Tulungagung akan mengambil peran dalam optimalisasi pemberantasan rokok ilegal.
"Kami sudah ada koordinasi dengan Bea Cukai, jika ada temuan bagaimana penindakannya," tegas AKBP Taat.
Satgas ini akan berisikan personel dari Polres Tulungagung dan Polsek jajaran.
Kapolres sudah menandatangani surat perintah kepada personel yang dilibatkan.
Satgas ini bersifat internal, bukan wadah komunikasi antar instansi terkait.
"Makanya rapat koordinasi ini digelar untuk pasokan data dari Pemkab, dari Bea Cukai sebagai panduan kami," tandas Kapolres.
Sementara, Ahli Pertama Bea Cukai Blitar Bagian Pengawasan, Herlambang Wicaksono, mengatakan Tulungagung bukan asal produsen rokok ilegal.
Namun, Kabupaten Tulungagung menjadi daerah distribusi dan pemasaran rokok ilegal.
Rokok ilegal yang masuk Tulungagung diidentifikasi berasal dari Kediri dan Malang.
"Kondisi ini sangat merugikan, karena di sini banyak pabrik yang memberikan kontribusi ke penerimaan negara," ujarnya.
Pemberantasan rokok ilegal sebagai bentuk perlindungan para pabrik rokok yang sudah patuh menjalankan aturan.
Selain itu, pemberantasan rokok ilegal juga bentuk perlindungan kepada masyarakat.
Alasannya, rokok ilegal ini proses produksinya tanpa pengawasan sehingga tidak diketahui kualitasnya.
"Bahan bakunya tidak ada yang mengontrol, sehingga kesehatan masyarakat yang jadi taruhannya," tegas Herlambang.
Lebih jauh Herlambang mengungkapkan, rokok ilegal selama ini datang dari Madura, Pasuruan, Sidoarjo, Malang dan Kediri.
Bahkan rokok ilegal dari Sumatera juga masuk dan beredar.
Saat ini, daerah distribusi banyak mengarah ke Blitar, Tulungagung dan Trenggalek.
"Setiap tahun kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Angka pastinya masih dihitung," katanya.
Para produsen rokok ilegal ini banyak berjualan dengan sistem cash on delivery (COD).
Ada pula yang berjualan secara daring (online) dengan menyamarkan dagangannya, tanpa menyebutkan merek rokoknya.
Proses komunikasi dilakukan dengan Whatsapp tanpa bertemu langsung dengan pembeli.
pemberantasan rokok ilegal
Polres Tulungagung
rokok ilegal
Tulungagung
Bea Cukai Blitar
Pemkab Tulungagung
AKBP Taat Resdi
Mancing di Sungai Brantas Tulungagung, Pria Kediri Menghilang Saat Hendak Diajak Pulang Temannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bus Rombongan Alumni SMKN Mojoagung Jombang Rem Blong di Tulungagung, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Bayi Dikubur di Tulungagung, Sang Ibu Sempat Memasukkannya ke Ember, Memeluknya dan Meminta Maaf |
![]() |
---|
Iklim Usaha 'Tak Sehat' Akibat Rokok Ilegal, DPRD Jombang Soroti Lemahnya Kontrol di Tingkat Bawah |
![]() |
---|
Gadis Sebatang Kara di Tulungagung Diduga Kubur Bayinya Sendiri di Samping Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.