KPU Jatim Hitung Sisa Anggaran Pilgub Jatim, Dari Rp 845 Miliar Terserap Sekitar 85 Persen

Sehingga berdasarkan NPHD, maka KPU wajib mengembalikan sisa anggaran maksimal pada 6 Mei mendatang.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad zaimul haq
PAPARAN KPU JATIM - Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini (kiri) bersama Komisioner KPU Jatim dalam kesempatan di Surabaya belum lama ini. Nanik memaparkan, saat ini KPU tengah menghitung sisa anggaran pelaksanaan Pilgub Jatim 2024 untuk dikembalikan kepada negara. 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersiap mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 kepada negara.

Sebagai penyelenggara Pilgub, KPU Jatim sebelumnya mendapat kucuran anggaran Rp 845 miliar yang bersumber dari APBD. 

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, KPU berkewajiban untuk mengembalikan sisa anggaran maksimal tiga bulan setelah menetapkan pasangan calon terpilih. 

Sebelumnya, KPU menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai paslon terpilih pada 6 Februari 2025. 

Sehingga berdasarkan NPHD, maka KPU wajib mengembalikan sisa anggaran maksimal pada 6 Mei mendatang.

Hingga Jumat (2/5/2025) petang, KPU masih berhitung nominal anggaran yang tersisa. "Karena kami masih menyelenggarakan beberapa kegiatan," kata Nanik, Minggu (4/5/2025). 

Berdasarkan hitungan sementara KPU Jatim, Nanik menjelaskan, anggaran yang terserap berkisar 85 persen. Sedangkan anggaran yang tidak terserap antara lain pada saat tahap pencalonan. 

Semula KPU memperhitungkan potensi lebih dari tiga paslon kontestan hingga berhitung kemungkinan paslon jalur perseorangan. 

Namun pada tahap pencalonan hanya muncul tiga paslon Pilgub Jatim 2024. Rencananya, sebelum anggaran sisa dikembalikan, KPU Jatim akan terlebih dahulu audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Senin (5/5/2025).

Nanik mengungkapkan, seluruh tahapan saat ini sudah rampung. Hanya saja KPU masih menggelar kegiatan selama beberapa hari terakhir di antaranya evaluasi hingga pencermatan. 

"Kita akan pastikan dulu, jangan sampai setelah kita kembalikan masih ada tagihan yang belum diselesaikan," tandasnya.  ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved