Berita Viral

Kurir COD Didenda Rp500 Ribu Gegara Tak Punya Kembalian Rp700, Nasibnya Kini Viral

Seorang kurir layanan Cash On Delivery (COD) mengalami kejadian tak terduga yang membuatnya terancam kehilangan pekerjaan

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Canva.com
UANG KEMBALIAN - Seorang kurir harus kena denda Rp500 ribu karena tak berikan uang kembalian COD Rp700. Nasibnya pilu 

SURYA.CO.ID - Seorang kurir layanan Cash On Delivery (COD) mengalami kejadian tak terduga yang membuatnya terancam kehilangan pekerjaan.

Kurir COD tersebut dilaporkan oleh seorang pem Kurir COD Didenda Rp500 Ribu Gegara Tak Punya Kembalian Rp700, Nasibnya Kini Viral beli, karena tidak memberikan kembalian sebesar Rp700.

Akibat laporan tersebut, kurir dikenai denda sebesar Rp500 ribu oleh pihak ekspedisi.

Jika tidak membayar denda tersebut, ia tidak diperbolehkan kembali bekerja.

Peristiwa ini terjadi saat kurir tersebut mengantarkan paket seharga Rp21.300 ke rumah pelanggan.

Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Larang Siswa SD, SMP Bawa HP dan Motor ke Sekolah, Termasuk Siswa SMA Tanpa SIM

Suami dari pembeli membayar dengan uang pecahan Rp50.000.

Karena tidak memiliki uang kembalian yang pas, kurir hanya memberikan kembalian sebesar Rp28.000.

Suami pembeli menerima pengembalian tersebut tanpa protes.

Namun, beberapa saat kemudian, istri dari pembeli menghubungi kurir melalui WhatsApp.

Ia mempersoalkan kekurangan uang kembalian sebesar Rp700.

Berikut isi percakapan WhatsApp antara pembeli dan kurir:

>> lain kali yg bnr mas nyebut nominalnya, bkn masalah rugi uang sgitu, cuma seenggaknya jjr ya mas, gpp saya ikhlas jan di ulang - 18.22

Kurir menjawab:

>> Saya bilang 22 ka - 18.22
Emang saya bilangnya brp ke si masnya? - 18.22
Saya kembalin jd 28 tadi - 18.22
Uangnya td 50 kan kak? - 18.22
(Panggilan suara) Tidak dijawab - 18.23
Uangnya 50 kan td ka? - 18.23
Saya ga ada ka kembalian 700 perak nya, yaudah ka sbntr saya cari 700 perak nya lagi, saya anter ya - 18.24

Pembeli menanggapi:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved