Berita Viral
Senasib Dedi Mulyadi, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Dijuluki Gubernur TikTok, Duplikasi Program KDM
Inilah profil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang bernasib sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Helmi menjelaskan bahwa TNI akan dilibatkan untuk memberikan pelatihan disiplin seperti baris-berbaris dan materi kedisiplinan lainnya.
Selain itu, tokoh-tokoh agama juga akan turut serta memberikan motivasi, penguatan, dan ajaran untuk taat beragama.
Helmi menegaskan bahwa program seperti ini bukanlah hal baru baginya, karena saat menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu, ia sudah kerap menerapkan metode serupa.
"Selama jadi wali kota, kegiatan seperti ini sering kami lakukan. Selama tiga hari, anak-anak itu digembleng," ujarnya.
Ia kemudian menceritakan salah satu pengalaman ketika menjabat wali kota.
Saat itu, ada orangtua yang mengaku kewalahan menghadapi anaknya yang kerap melawan ketika tidak diberi uang jajan.
Namun setelah mengikuti program penggemblengan, anak tersebut menunjukkan perubahan sikap yang drastis.
"Orangtuanya keheranan atas perubahan anaknya usai digembleng. Anak-anak akan digembleng keagamaan, maka buahnya adalah memuliakan orang tua. Konsep kita humanis dan religius," tegasnya.
Terkait pendanaan, Helmi memastikan bahwa anggaran akan disiapkan oleh Pemprov Bengkulu serta didukung oleh kabupaten dan kota yang siap melaksanakan program tersebut.
"Anggaran tentu akan dibackup oleh Pemprov dan kabupaten/kota yang siap," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan kriteria siswa "nakal" yang menjadi sasaran program ini.
Antara lain siswa yang suka tawuran, berkelahi, melawan orang tua, melakukan tindak pidana, bolos, tidak masuk sekolah, hingga tindakan melawan hukum lainnya.
"Program ini akan segera dimulai. Program ini sudah biasa dibuat, tinggal dibuat untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Insya Allah," tutupnya.
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi hari ini mulai menerapkan program pendidikan militer untuk siswa nakal.
Dedi bekerja sama dengan pihak TNI untuk menggembleng disiplin para siswa di markas TNI selama enam bulan hingga satu tahun.
3. Larang study tour
Helmi Hasan secara tegas melarang sekolah menggelar studi tur dan wisuda di Provinsi Bengkulu.
"Saya meminta seluruh kepala dinas dan kepala sekolah di Provinsi Bengkulu untuk tidak lagi mengadakan studi tur maupun wisuda yang membebani orang tua murid," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melalui pesan elektronik kepada awak media.
Keputusan ini sebagai respons dari keluhan orang tua siswa terkait biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk studi tur dan wisata.
Helmi Hasan berharap, kebijakan ini dapat dipahami dan didukung oleh semua pihak, termasuk kepala sekolah, guru, dan komite sekolah.
Dia menekankan bahwa sistem pendidikan seharusnya lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran daripada menyelenggarakan kegiatan yang dapat menciptakan ketimpangan ekonomi antar siswa.
"Pendidikan di Bengkulu harus tetap berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu menciptakan generasi yang berkualitas."
Baca juga: Ikuti Jejak Dedi Mulyadi Larang Sekolah Adakan Study Tour, Inilah Sosok Wagub Banten Achmad Dimyati
"Anggaran pendidikan seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah, bukan untuk kegiatan seremonial yang membebani masyarakat," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Bengkulu Ungkap Beda Pendidikan Militer ala Dirinya dan Dedi Mulyadi"
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.