Pemindahan Pusat Pemerintahan Kab Mojokerto Masuk RPJMD, DPRD : Pertimbangkan Dampak Sosial Ekonomi

Ia memastikan akan segera meminta kajian dari tim ahli dan, konsultasi terutama dampak dari pemindahan pusat pemerintahan tersebut

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
MOJOKERTO PINDAH PEMERINTAHAN - Bupati Mojokerto Muhammad Albaraa (Gus Barra) menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RPJMD 2025-2029 di Pendopo Maja Tama, Jumat (2/5/2025). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa atau Gus Barra berkomitmen untuk segera mewujudkan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto.

Pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto itu tertuang dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025-2029 yang digelar di Pendopo Maja Tama, pada Jumat (2/5/2025).

Gus Barra mengatakan, pemindahan pusat pemerintahan telah masuk dalam pembahasan strategis Musrembang RPJMD 2025-2029.

Ia memastikan akan segera meminta kajian dari tim ahli dan, konsultasi terutama dampak dari pemindahan pusat pemerintahan tersebut.

"Tentu kami mohon dukungan dari DPRD, pusat pemerintahan di wilayah Kota Mojokerto akan kami pindah ke wilayah Kabupaten Mojokerto," kata Gus Barra.

Ia mengungkapkan RPJMD 2025–2029 juga memuat misi pembangunan termasuk 4 misi dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

Yang pertama adalah meningkatkan pelayanan masyarakat dan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta kedua untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkharakter.

Misi ketiga yaitu, membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat melalui penguatan koperasi, UMKM dan, BUMDesa.

"Misi keempat yakni meningkatkan pembangunan infrastruktur secara merata, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas sosial," ungkap Gus Barra.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyampaikan, penyusunan RPJMD tentu harus jadi pedoman untuk pelaksanaan program prioritas dan termasuk komitmen politik kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pihaknya mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto, demi mewujudkan pemerataan pembangunan di Bhumi Majapahit. 

Apalagi, Kabupaten Mojokerto menjadi satu-satunya daerah di mana kantor pemerintah masih berada di wilayah lain yakni di Kota Mojokerto.

"Kami dukung sepenuhnya untuk pembangunan pusat pemerintahan baru di Kabupaten Mojokerto, agar rencananya ini bisa dirampungkan lima tahun nanti," ungkap Ayni.

Dikatakan Ayni, DPRD berharap pemindahan ibu kota Mojokerto ini juga memperhatikan sisi ekonomi masyarakat, pelayanan publik dan, potensi sosial politik.

"Kami berharap pemilihan lokasi sebagai pusat pemerintahan kabupaten yang baru dapat dilakukan secara tepat, dengan studi kelayakan akurat," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved