Pemindahan Pusat Pemerintahan Kab Mojokerto Masuk RPJMD, DPRD : Pertimbangkan Dampak Sosial Ekonomi
Ia memastikan akan segera meminta kajian dari tim ahli dan, konsultasi terutama dampak dari pemindahan pusat pemerintahan tersebut
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa atau Gus Barra berkomitmen untuk segera mewujudkan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto.
Pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto itu tertuang dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025-2029 yang digelar di Pendopo Maja Tama, pada Jumat (2/5/2025).
Gus Barra mengatakan, pemindahan pusat pemerintahan telah masuk dalam pembahasan strategis Musrembang RPJMD 2025-2029.
Ia memastikan akan segera meminta kajian dari tim ahli dan, konsultasi terutama dampak dari pemindahan pusat pemerintahan tersebut.
"Tentu kami mohon dukungan dari DPRD, pusat pemerintahan di wilayah Kota Mojokerto akan kami pindah ke wilayah Kabupaten Mojokerto," kata Gus Barra.
Ia mengungkapkan RPJMD 2025–2029 juga memuat misi pembangunan termasuk 4 misi dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Yang pertama adalah meningkatkan pelayanan masyarakat dan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta kedua untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkharakter.
Misi ketiga yaitu, membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat melalui penguatan koperasi, UMKM dan, BUMDesa.
"Misi keempat yakni meningkatkan pembangunan infrastruktur secara merata, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas sosial," ungkap Gus Barra.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyampaikan, penyusunan RPJMD tentu harus jadi pedoman untuk pelaksanaan program prioritas dan termasuk komitmen politik kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pihaknya mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto, demi mewujudkan pemerataan pembangunan di Bhumi Majapahit.
Apalagi, Kabupaten Mojokerto menjadi satu-satunya daerah di mana kantor pemerintah masih berada di wilayah lain yakni di Kota Mojokerto.
"Kami dukung sepenuhnya untuk pembangunan pusat pemerintahan baru di Kabupaten Mojokerto, agar rencananya ini bisa dirampungkan lima tahun nanti," ungkap Ayni.
Dikatakan Ayni, DPRD berharap pemindahan ibu kota Mojokerto ini juga memperhatikan sisi ekonomi masyarakat, pelayanan publik dan, potensi sosial politik.
"Kami berharap pemilihan lokasi sebagai pusat pemerintahan kabupaten yang baru dapat dilakukan secara tepat, dengan studi kelayakan akurat," pungkasnya. *****
RPJMD Mojokerto
Bupati Mojokerto Muhammad Albaraa (Gus Barra)
4 prioritas RPJMD Mojokerto
Musrenbang Kab Mojokerto
dampak ekonomi pemindahan ibu kota
pemerintahan Mojokerto dipindah
Ketua DPRD Mojokerto Ayni Zuroh
Mojokerto
Doakan Driver Ojol Yang Ditabrak Rantis Brimob, Kapolres Mojokerto : Kepergiannya Duka Kita Semua |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor PCX Terlibat Kasus Pencabulan, Korbannya Wanita Paro Baya di Mojokerto |
![]() |
---|
Wali Kota Mojokerto Sabet Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia |
![]() |
---|
Jadi Tradisi Tahunan Desa-Desa di Kecamatan Trawas, Pawai Budaya Promosikan Wisata di Mojokerto |
![]() |
---|
Wisata Malam Di Ketapanrame Mojokerto Baru Wacana, Perda RTRW Ganjal Pembebasan Aset Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.