Ditangkap di Jombang, Pria yang Bikin Puluhan Pedagang Surabaya Barat Terjerat Pinjol
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan menuturkan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Jombang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mantan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya Bramasta Afrizal Rivadi kini menyandang status tersangka setelah menyebabkan puluhan pedagang Usaha, Kecil, Mikro, dan Menegah (UMKM) di Sememi dan Kandangan terjerat pinjaman online (pinjol).
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan menuturkan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Jombang.
Bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik kepolisian telah dinyatakan cukup. Sehingga status Bramastra yang sebelumnya sebagai terlapor, kini telah menjadi tersangka.
”Bukti-buktinya sudah cukup dan meyakinkan. Sehingga sudah ditetapkan menjadi tersangka. tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
BAR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan yang melanggar Pasal 382 KUHP.
Modusnya, ia mendatangi UMKM dan mengaku sebagai utusan Pemkot Surabaya, menawarkan pinjaman modal tanpa bunga dan jaminan.
Tawaran ini menarik banyak pedagang di wilayah Surabaya Barat.
Para pedagang kemudian dikumpulkan di Kantor Kelurahan Sememi. Bahkan pengurus desa setempat juga ikut hadir di acara sosialisasi itu.
Namun, setelah pedagang mengikuti semua anjuran pelaku, tidak ada satu pun pinjaman yang cair. Mereka malah terjerat pinjol.
Salah seorang korban adalah Heni Purwaningsih. Ia sempat terkena tagihan pinjol 6,6 juta.
Pedagang Sentra Wisata Kuliner Kandangan tersebut pada awalnya tertarik dengan iming-iming modal yang ditawarkan.
Dia sempat mengikuti sosialisasi yang digelar pelaku pada Oktober 2024 lalu.
Dengan modus pembukaan rekening, pelaku kemudian mendaftarkan akun milik para pedagang untuk diajukan pinjaman online.
”Semoga kasus ini cepat selesai karena sudah lama dan banyak korbannya. Kami tinggal tunggu kejaksaan dan pengadilan,” ungkapnya.
Heni mengaku sempat kesulitan mencari keberadaan dari Bram.
Polda Jatim Tangkap Komposer Musik, Diduga Lecehkan Mantan Karyawati Perusahaannya |
![]() |
---|
Menilik Petilasan Joyoboyo di Kecamatan Pagu Kediri : Aset Sejarah dan Spiritual yang Harus Dijaga |
![]() |
---|
Kontraktor Perumahan Tidak Bayar Material Rp 141 Juta, Pengusaha Jombang Perkarakan Ke Polisi |
![]() |
---|
Lirik Sholawat Jibril - Veve Zulfikar, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
GPM Serentak di Kediri Salurkan 26,5 Ton Beras Pada 26 Titik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.