Dialog Damai Saat May Day di Bojonegoro, Buruh Rokok dan Mamin Sampaikan 4 Tuntutan ke Bupati

“Bojonegoro ini punya banyak perusahaan rokok dan petani tembakau. Kami harap pemda bijak dalam mempertimbangkan hal ini,” tegas Anis.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/Misbahul Munir
DIALOG HARI BURUH - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Bojonegoro berlangsung damai. Sejumlah perwakilan serikat pekerja duduk bersama di Pendopo Malowopati Komplek Pemkab Bojonegoro untuk berdialog langsung dengan Bupati Wahono, Kamis (1/5/2025). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Berbeda dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang identik dengan aksi turun ke jalan, para buruh di Kabupaten Bojonegoro tahun ini memilih cara lebih damai dan dialogis.

Sejumlah perwakilan serikat pekerja duduk bersama di Pendopo Malowopati Kompleks Pemkab Bojonegoro, untuk berdialog langsung menyuarakan aspirasi dan harapan mereka kepada Bupati Setyo Wahono, Kamis (1/5/2025).

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati menyampaikan bahwa melalui aksi damai ini pihaknya ingin menyampaikan aspirasi langsung dengan stakeholder terkait agar harapan mereka dapat diakomodir.

“Peringatan May Day tahun ini kami adakan secara damai, aman, dan jauh dari kerusuhan. Kami ingin menunjukkan bahwa buruh Bojonegoro mampu menyampaikan aspirasi secara elegan dan bermartabat,” ungkap Anis di hadapan bupati dan para stakeholder terkait.

Dalam dialog tersebut, Ada empat tuntutan utama yang diajukan serikat pekerja kepada pemda. Pertama, para buruh di Bojonegoro meminta agar pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2026.

Menurut mereka, kenaikan cukai dinilai akan berdampak langsung pada kelangsungan industri rokok, yang selama ini merupakan tulang punggung ekonomi bagi ribuan pekerja dan petani tembakau di Bojonegoro.

Tuntutan kedua berkaitan penolakan terhadap rencana pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penerapan perda tersebut dinilai belum tepat untuk Bojonegoro

Sebagai daerah penghasil tembakau dan rumah bagi banyak pabrik rokok, KTR dikhawatirkan akan berdampak pada sektor-sektor yang menjadi penopang keberlanjutan hidup mereka.

“Bojonegoro ini punya banyak perusahaan rokok dan petani tembakau. Kami harap pemda bijak dalam mempertimbangkan hal ini,” tegas Anis.

Tuntutan ketiga adalah pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dan 2024. Para buruh meminta agar proses pencairan BLT sebesar Rp 2 juta per orang dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Adapun keempat adalah jaminan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para buruh di wilayah Bojonegoro.

"Kami berharap pemerintah turut berperan aktif dalam melindungi keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan buruh, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global," tutupnya.

Dialog yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut berjalan penuh keakraban. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyambut baik pendekatan damai yang dipilih para buruh, serta menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki pemda.

"Saya sangat mendukung adanya industri padat karya, apalagi tuntutan Ketua RTMM-SPSI tadi Insya Allah coba kita perjuangan bareng-bareng. Karena itu demi kemaslahatan dan kemakmuran bagi masyarakat Bojonegoro,” jelas Wahono.

Mas Bupati mengajak para pengusaha dan buruh dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Sebab tumbuhnya dunia usaha akan berdampak selaras dengan terciptanya lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan angka kemiskinan.

"Kami mendukung hak-hak buruh untuk mendapat penghidupan yang layak dan perlindungan tenaga kerja,” pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved