Berita Viral
Gara-gara Dedi Mulyadi, Warga Lamongan Gugat Gubernur Jatim Khofifah Soal Pemutihan Pajak Kendaraan
Alfiyah menuntut Khofifah membuat kebijakan serupa yang dibuat Dedi Mulyadi, menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
Pramono menyebut, penunggak pajak kendaraan bermotor rata-rata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga, sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.
Untuk itu, ia akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor.
Selain karena tidak layak dibantu, juga karena mereka sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
"Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa," ujarnya.
Pramono mengeklaim, Pemprov Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan, terutama rakyat miskin.
Apalagi, kesenjangan antara warga kaya dan miskin Jakarta sangat jauh.
Oleh karenanya, selain pemutihan ijazah, Pemprov memberikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.
"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ada Diskon PBB hingga Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Wajib Pajak Jakarta, Ini Syaratnya
Pajak Kendaraan Bermotor
Dedi Mulyadi
Gubernur Jatim Khofifah
Khofifah Indar Parawansa
Khofifah Digugat Warga
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Besaran Gaji Dony Oskaria Usai Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN, Tunjangannya Saja 2 Digit |
![]() |
---|
3 Jurus Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Atasi Coretax, Bakal Sidak, Ubah Budaya Asal Bapak Senang |
![]() |
---|
Alasan Menkeu Purbaya Iseng Telpon Kring Pajak 1500200 Tanya Coretax, Singgung Asal Bapak Senang |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Penipuan Modus Share Screen di WhatsApp, Wali Kota Jakarta Pusat Nyaris Kena |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu, Dulu Model Majalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.