Warga Ringintunggal Bojonegoro Demo Tolak Tambang Ilegal, Pengelola Berdalih Ciptakan Lapangan Kerja
Warga di Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, menggelar unjuk rasa menolak aktivitas tambang galian C ilegal di daerahnya
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Puluhan warga di Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang galian C ilegal di daerahnya, Sabtu (26/4/2025).
Warga menolak adanya aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan, mengancam kesehatan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di desa mereka.
Aksi yang diikuti sekitar 50 warga ini, berlangsung di area dekat tambang yang diduga beroperasi tanpa izin sambil membentangkan spanduk bertuliskan protes terhadap aktivitas tambang 'Tolak Tambang', 'Sampai Kapanpun Debumu Kulawan'.
Warga kemudian dengan lantang berorasi menuntut penghentian kegiatan tambang.
Koordinator aksi demo, Farihut Tamam, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Desa Ringintunggal mulai dari karang taruna, pemuda hingga pemerintah desa kompak dan sepakat menolak keberadaan tambang ilegal tersebut.
"Tambang ilegal ini bisa merusak lingkungan Desa Ringintunggal, mengancam kesehatan warga dan menimbulkan keresahan sosial. Kami minta tambang ini ditutup paksa. Kalau tidak, kami siap mengusir dan membakar alat berat di lokasi," tegas Tamam.
Setelah berorasi, massa bergerak mendatangi lokasi tambang dan menemui para pekerja.
Mereka mendesak agar seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan segera dipindahkan dari lokasi.
Aksi demo tersebut mendapat pengawalan ketat aparat gabungan dari Polsek Gayam, Posramil Gayam, Satpol PP Kecamatan Gayam dan Kepala Desa Ringintunggal, Pandil.
Pemerintah desa dengan pangamanan aparat gabungan, akhirnya membuka ruang untuk mediasi antara waraga dengan pengusaha.
Mediasi pun berlangsung alot. Namun, setelah 1 jam, akhirnya disepakati aktivitas tambang dihentikan. 1 unit ekskavator dan tiga unit dump truk dipindahkan meninggalkan lokasi.
Kepala Desa Ringintunggal, Pandil, mengungkapkan jika pihaknya sejak awal tidak menyetujui adanya kegiatan tambang galian C di desanya.
Ia mengaku, baru mengetahui keberadaan alat berat setelah mesin-mesin itu terlanjur masuk ke desa.
"Saat itu habis magrib, saya diberi tahu warga ada alat berat masuk. Saya langsung bilang tidak setuju dan tidak mengizinkan," kata Pandil.
Pandil berharap ke depan, semua aktivitas pertambangan di wilayahnya harus mengantongi izin resmi dan melibatkan persetujuan warga setempat.
Kabupaten Bojonegoro
demo tambang ilegal di Bojonegoro
tambang ilegal
Desa Ringintunggal
Kecamatan Gayam
Bojonegoro
Berita Bojonegoro
Jawa Timur
Jatim
surabaya.tribunnews.com
Tabrak Truk Parkir Lalu Diseruduk, 2 Pemuda Bojonegoro Meninggal di Jalan Raya Bojonegoro–Cepu |
![]() |
---|
Lirik Alfa Sholallah Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Makna Surat Al Baqarah Ayat 284-286, Lengkap Bacaan dalam Arab dan Latin |
![]() |
---|
Trik WhatsApp Terbaru Cara WA Centang 1 Tapi Tetap Online, Jarang Diketahui Banyak Orang |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Akui Jatim Siap Jadi Pelopor Beras Fortifikasi MBG, Ajukan Payung Hukum ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.