Warga Ringintunggal Bojonegoro Demo Tolak Tambang Ilegal, Pengelola Berdalih Ciptakan Lapangan Kerja

Warga di Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, menggelar unjuk rasa menolak aktivitas tambang galian C ilegal di daerahnya

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Misbahul Munir
TOLAK TAMBANG ILEGAL - Warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang galian C ilegal di daerahnya, Sabtu (26/4/2025). Warga menilai aktivitas tambang ilegal itu merusak lingkungan, mengancam kesehatan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di desa mereka. 

"Supaya tidak menimbulkan keresahan dan masyarakat juga bisa mendapat kompensasi yang layak," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan pengelola tambang, Mustakim, mengakui bahwa kegiatannya tersebut tidak mengantongi perizinan. 

Kemudian, ia berdalih hanya ingin membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Dari aktivitas tambang tersebut, kata Mustakim, pihaknya telah memperkerjakan 50 warga lokal.

Setelah penambangan selesai, Mustakim berencana menjadikan bekas galian sebagai embung untuk penampungan air.

"Kami baru aktivitas tiga hari. Dan memang tidak ada badan usaha yang menaungi, yang kerja di sini ya warga sini (Ringintunggal) yang butuh pekerjaan," ujar Mustakim.

Meski demikian, Mustakim mengaku siap menghentikan aktivitas tambang dan bersedia mengurus izin resmi apabila memang itu menjadi tuntutan masyarakat.

"Kalau memang harus ada izin dan warga sudah sepakat, kami akan berusaha mengurusnya," tandasnya.

Setelah alat berat seluruhnya dipindahkan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. 

Aksi berakhir kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat keamanan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved