Tersangkut Penipuan Jual Beli Mobil di Gresik, Warga Bojonegoro Ditangkap Polsek Sidayu

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sidayu, dengan dukungan tim Resmob Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, petugas meringkus pelaku

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Sidayu Gresik
PENIPUAN JUAL MOBIL - Agus Suyanto (tengah) tersangka penipuan dan penggelapan mobil saat ditangkap Polsek Sidayu Gresik. Pria asal Bojonegoro ini diringkus Polsek Sidayu, dengan dukungan tim Resmob Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Agus Suyanto (39), warga Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro ditangkap Polsek Sidayu Gresik, terkait kasus penipuan dan penggelapan jual beli kendaraan bermotor.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sidayu, dengan dukungan tim Resmob Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, petugas berhasil meringkus pelaku, Selasa (22/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasus ini berawal dari laporan H Subianto Budiman, warga Kota Surabaya, yang merasa dirugikan usai melakukan transaksi pembelian mobil Daihatsu Pick Up M 9650 E pada 21 Oktober 2024. 

Meski pembayaran telah dilakukan dan dokumen kendaraan diserahkan, unit mobil tak kunjung diterima.

Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polsek Sidayu pada 20 April 2025.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Daihatsu Pick Up warna hitam tahun 2014 serta satu unit handphone OPPO Reno 8T yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan," ujar Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam.

Pihaknya menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kuat Polri dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.

"Tersangka dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan," tegasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam bertransaksi, serta tidak segan melapor ke kantor polisi atau melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 081188002006 apabila mengalami kejadian serupa.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved