Berita Viral
Ritual Jemaah Doa Predator Anak di Mojokerto Sudah Berlangsung 14 Tahun, Tapi Baru 1 Korban Melapor
Jemaah doa di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, disalahgunakan sebagai modus pelaku untuk memperdaya korbannya, hingga menyetubuhi anak di bawah umur.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, EY (50) alias Pak De, disebut sudah melakukan jemaah doa dengan ritual bersama korbannya di dalam kamar selama 14 tahun atau sejak tahun 2011.
Mirisnya, jemaah doa itu disalahgunakan sebagai modus pelaku untuk memperdaya korbannya, hingga menyetubuhi anak di bawah umur.
Aksi EY, predator anak berkedok dukun desa itu akhirnya terbongkar, usai orang tua korban melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Predator Anak Dukun Desa, Modusnya Ajak Ritual Doa dalam Kamar
Orang tua korban, TB (32) mengaku dirinya mengenal dekat pelaku EY yang memiliki pengikut fanatik jamaah doa di kampungnya.
"Sudah lama jemaah doa itu (EY) sejak tahun 2011 lalu dan (ritual)
di dalam kamar, cuma saat itu tidak pernah ada masalah," ujar orang tua korban, Jumat (25/3/2025).
Ia mengungkapkan, istrinya juga menjadi jemaah doa dengan ritual doa di dalam kamar.
Perbuatan tak terpuji EY, lanjut TB, dilakukan terhadap putrinya yang masih duduk di kelas 5 SD hingga kelas 6 SD tahun 2025.
Baca juga: Muslihat Predator Anak Dukun Desa Setubuhi Bocah SD di Mojokerto, Aksi Disebut Lebih dari 10 Kali
"Kalau jemaah doa sama istri saya, ya tidak ada apa-apa. Hanya doa seperti pada umumnya," ungkapnya.
Entah sugesti atau kebetulan, kata TB, para jemaah merasakan ketenangan dan permasalahan yang dihadapinya menjadi lancar setelah melakukan ritual jemaah doa dengan EY.
Terlebih, warga di sana banyak yang percaya dengan kemampuan pelaku, karena EY merupakan sosok tokoh masyarakat yang disegani di kampungnya.
"Ya ketenangan, terus masalah keluarga dan masalah lainnya lancar. Seperti urusan tanah dulu, itu juga sukses, banyak yang percayaa kalau ada masalah larinya ke situ (EY)," beber TB.
Baca juga: Kesaksian Korban Predator Anak Dukun Desa di Mojokerto : Diancam Pelaku Jadi Kembang Bayang
Ia mengaku, putrinya menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan pelaku EY.
Kejahatan seksual itu diketahui, usai pelaku mengajak putrinya ritual doa di dalam kamar korban pada Jumat (11/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dia bahkan tak mengira, EY yang sudah dikenalnya selama 23 tahun itu, tega melakukan perbuatan tak terhormat itu terhadap putri tunggalnya yang masih berusia 13 tahun.
"Saya tahunya anak saya jadi korbannya dikasih tahu istri, awalnya saya tidak percaya. Anak saya mengaku sudah diperlakukan seperti itu (disetubuhi) oleh pelaku (EY)," tutur TB.
Baca juga: Bocah SD di Mojokerto Korban Predator Anak Dukun Desa Mengalami Perubahan Perilaku
Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto Kota, pelaku EY telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yang kini juga sudah ditahan.
Hasil visum RSUD Basoeni, menyatakan korban siswi kelas 6 SD itu mengalami kekerasan seksual.
"Dari hasil visum sudah lebih 10 kali," tandas TB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.