Nasib Apes Wanita Di Kendari, Isi Tabungan Rp 189 Juta Amblas Usai Bertemu 4 Pria Ngaku Intel

Keempat pria ini lalu memerintahkan dan mengantar korban dengan mobil Honda Brio warna abu-abu untuk menarik uang sebesar Rp 189,9 juta di BCA

Editor: Wiwit Purwanto
Istimewa/Freepik Rawpixel
TABUNGAN AMBLAS - Ilustrasi Polisi. YNW (27), wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kehilangan tabungan Rp 189,9 juta usai didatangi empat pria yang mengaku intel polisi.  

SURYA.CO.ID – Tabungan seorang wanita berinisial YNW (27) di Kota Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rp 189,9 juta amblas usai didatangi empat pria yang mengaku intel polisi.

Mengutip TribunSultra.com, awalnya YNW dihubungi untuk segera pulang ke rumahnya di Kelurahan Wua-wua, Kamis (13/3/2025).

"Pas tiba di teras rumah, sayang langsung dihadang empat pria. Mereka langsung merampas HP saya. Mereka memperlihatkan transaksi di rekening BCA atas nama saya sendiri," ungkap YNW, Kamis (24/4/2025)

Saat itu para pria tersebut menanyakan apakah dirinya mengetahui sumber aliran dana dalam rekening tersebut.

"Mereka tanya saya, apakah saya tahu tidak di rekening ini ada transaksi narkoba? Tentu saya tidak mengetahui hal itu," ujarnya.

Baca juga: Marak Penipuan Bukti Transfer Palsu Pakai ChatGPT, Ini Cara Cegah Agar Tak Jadi Korban Menurut Pakar

Keempat pria ini lalu memerintahkan dan mengantar korban dengan mobil Honda Brio warna abu-abu untuk menarik uang sebesar Rp 189,9 juta di BCA MT Haryono.

Korban yang merasa takut dan terancam pun menuruti perintah pelaku.

"Setelah menarik uang, saya diberi uang Rp 3 juta dan sisanya dibawa pergi oleh empat pria tersebut," terangnya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman ini.

"Perkara ini telah ditangani oleh tim penyidik dan telah menginterogasi pelapor RA dan korban YNW," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Penipuan Bermodus Tabungan Hari Raya di Jember, Pelakunya Perempuan Residivis

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menginterogasi empat saksi inisial GSM, TD, SD, dan MSF (Anggota Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan).

Penyidik juga mengumpulkan dan mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Surat perkembangan hasil penyelidikan telah dikirimkan kepada pihak pelapor.

"Rencana tindak lanjut tim penyidik masih proses lanjut dan pendalaman terhadap laporan ini, hasil perkembangan lanjutannya akan disampaikan kembali," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved