Jombang Miliki Perda PPA, WCC Masih Pertanyakan Detail Pendampingan, Shelter dan Mekanisme Sanksi
"Beberapa pasal masih normatif dan belum berdasar pada kendala korban dan pendamping korban sesuai konteks di daerah," ucap Ana
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo
TETAP ADA KEKURANGAN - Direktur Women Crisis Center (WCC), Ana Abdillah menilai Perda PPA belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan dan terlalu normatif.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD di ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang, Kamis (17/4/2025).
Bupati Jombang, Warsubi hadir didampingi Wakil Bupati KH Salmanudin Yazid menyampaikan harapan besar dengan disahkannya Perda ini.
Dua pucuk pimpinan tertinggi Kabupaten Jombang ini menargetkan dengan adanya Perda PPA, penurunan signifikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai zero kasus.
"Dengan disahkannya Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ini, diharapkan angka kekerasan perempuan dan anak bisa turun atau bahkan zero kasus," ucap Bupati Warsub. *****
Tags
Jombang sahkan perda PPA
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Woman Crisis Center (WCC)
WCC kritisi Perda PPA
darurat kekerasan perempuan dan anak (PA)
kekerasan anak di Jombang
Bupati Jombang Warsubi
kekurangan Perda PPA
Jombang
Berita Terkait
Baca Juga
Reaksi Wafatnya Affan Kurniawan, Cipayung Jombang Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dicopot |
![]() |
---|
Tuntut Keadilan Atas Kematian Affan di Jakarta, Ratusan Driver Ojol Kepung Polres Jombang |
![]() |
---|
Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Driver Ojol dan Kiai Gelar Sholat Ghaib di Polres Jombang |
![]() |
---|
Optimistis Penyelenggaraan Haji Lebih Baik di Bawah KHU, Kemenag Jombang Fokus Pembinaan Pendidikan |
![]() |
---|
Tugas Pelayanan Haji Dicabut, Kemenag Jombang Tunggu Juknis Sebelum Alih Kewenangan ke KHU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.