Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
VIDEO Detik-detik Penyegelan Gudang Usaha Jan Hwa Diana di Margomulyo Surabaya, Terbukti Tak Berizin
Berikut ini video detik-detik Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin penyegelan gudang usaha milik Jan Hwa Diana.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id, Surabaya - Berikut ini video detik-detik Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin penyegelan gudang usaha milik Jan Hwa Diana.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memimpin langsung penyegelan gudang milik Jan Hwa Diana yang berada di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14.
Bersama Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, penyegelan dilakukan, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Proses penyegelan dijaga ketat oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sementara Jan Hwa Diana tidak melakukan perlawanan terhadap penyegelan tersebut.
Penyegelan ini dilakukan setelah gudang usaha tersebut terbukti tak memiliki izin usaha.
Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14).
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pimpin Penyegelan Gudang Tempat Usaha Jan Hwa Diana
NIB diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan penerbitan TDG dilakukan Menteri Perdagangan.
Kewajiban perusahaan memiliki TDG diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Pada Pasal 4 peraturan yang sama menjelaskan bahwa Kemendag dapat melimpahkan kepada Bupati/Walikota hingga Kepala Dinas yang membidangi perdagangan atau Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Apabila tak memiliki hal tersebut, ada sejumlah sanksi yang diberikan. Di antaranya, sanksi penutupan gudang atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sanksi administratif berupa pembekuan TDG, hingga berupa pencabutan izin di bidang perdagangan (Pasal 15).
Simak detik-detik penyegelan gudang usaha milik Jan Hwa Diana dalam video di bawah ini.
(Bobby Constantine Koloway)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.Klik di sini untuk untuk bergabung
Jan Hwa Diana
Margomulyo
pengusaha Jan Hwa Diana
penyegelan tempat usaha
SURYA.co.id
viral lokal
surabaya.tribunnews.com
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.