Berita Viral

Sosok yang Diperintah Jan Hwa Diana Potong Uang Makan Karyawan yang Jumatan, Bersuara, Ini Ucapannya

Ini lah duduk perkara pemotongan uang makan Rp 10.000 bagi karywan UD Sentosa Seal yang menjalankan sholat Jumat. 

Editor: Musahadah
kolase TVOne/surya.co.id
POTONG UANG MAKAN - Putri, eks karyawan yang diperintah Jan Hwa Diana potong uang makan karyawan yang Jumatan saat tampil di acara Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Minggu (20/4/2025). 

Sementara gaji bulanan untuk tenaga administrasi Rp 400 ribu dan staf gudang  Rp 600 ribu. 

Jadi, total yang diterima tenaga admin adalah uang makan Rp 75 ribu per hari, bonus mingguan Rp 75 ribu dan bonus bulanan Rp 400 ribu. 

Sementara untuk gaji bulanan diberikan per tahap, artinya diberikan ketika mereka sudah menguasai pekerjaannya. 

"Bu Diana, punya toko di dupak juga. Tenaga admin juga harus menguasai pekerjaan di toko di Dupak. 

"Karena itu, baru menunggu beberapa bulan, baru dapat gaji bulanan," katanya. 

Karena sistem kerja demikian itu lah, diakui Putri, banyak karyawan yang keluar masuk. 

"Pertamakali saya masuk, karyawan sudah keluar masuk," katanya.  

Kalau saat ini, Diana membantah hal itu, Putri dengan lantang siap membuktikan.

"Ya, kita buktikan saja. Kalau ,emang dia mengaku tidak mengenal, kita punya bukti-bukti semua. 
Video saya bekerja di situ. Saya bekerja meja bersebelahan dengan bu Vero, keponakan bu Diana," tegasnya. 

Putri yang bekerja di UD Sentosa Seal sejak Agustus 2022 sampai Desember 2024 itu mengakui, Veronika adalah HRD atasannya. 

Putri juga mengungkap alasannya keluar dari perusahaan tersebut. 

Diakuinya, dia tidak kuat dengan banyaknya denda-denda yang harus diterima.

"Saya kerja kan cari uang ya, bukan didenda saja. Denda saya di situ sudah berapa. Bukan kesalahan saya, tapi saya suruh ganti," katanya. 

Dia mencontohkan, saat dia diminta mengajari karyawan baru untuk cek barang sore. 

Ternyata, anak baru itun menghilangkan barang satu duz yang harganya Rp 3.3 juta. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved