Polisi Tangkap Pria di Surabaya saat Main Slot FaFaFa Aplikasi Higgs Domino Island

Laki-laki berinisial M (44), warga Sampang, Madura ditangkap saat sedang minum kopi di kawasan Bulak Rukem, Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi
ILUSTRASI - Ilustrasi dari permainan aplikasi Higgs Domino 

SURYA.co.id, Surabaya - Laki-laki berinisial M (44), warga Sampang, Madura ditangkap saat sedang minum kopi di kawasan Bulak Rukem, Surabaya.

Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, menjelaskan penangkapan yang terjadi pertengahan April lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, petugas mendapati M asyik bermain slot FaFaFa di aplikasi Higgs Domino Island.

"Polisi menyita handphone dan uang tunai Rp700.000, milik M, yang diakui sebagai hasil penjualan chip kemenangan setelah membeli chip senilai Rp150.000," katanya.

Kepada petugas, M mengaku sebagai pemain baru namun, polisi menduga M adalah pemain lama.

"M kini ditahan di Mapolsek Krembangan dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved