Dirikan Kantor Bantuan Hukum, Kepala Brida Jatim Andriyanto: Prioritaskan Bantu Masyarakat Marginal

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jatim, Andriyanto, meluncurkan kantor bantuan hukum Andriyanto Law Firm and Partner di Unair Surabaya

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
fatimatuz zahro/surya.co.id
BANTU MASYARAKAT MARGINAL - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur, Andriyanto, meluncurkan kantor bantuan hukum Andriyanto Law Firm and Partner di Gedung Aseec Tower Unair, Sabtu (19/4/2025). Kantor bantuan hukum ini didirikan dengan semangat untuk membantu masyarakat marginal yang berhadapan dengan hukum. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jatim, Andriyanto, meluncurkan kantor bantuan hukum Andriyanto Law Firm and Partner di Gedung Aseec Tower Unair Surabaya, Sabtu (19/4/2025).

“Semangat kami sejatinya adalah bagaimana kantor ini bisa bermanfaat untuk banyak membantu masyarakat marginal yang berhadapan dengan hukum,” kata Andriyanto.

Ia menjelaskan alasan membuka law firm adalah berdasar keresahan karena begitu banyak masalah hukum yang menimpa masyarakat khususnya masalah hukum dan kesehatan.

“Dan banyak sekali kasus di Jatim dan di Indonesia Timur yang diderita masyarakat dari kalangan marginal namun tak tuntas persoalan hukumnya karena kendala biaya. Banyak alasannya karena biaya. Seolah membuat bahwa hukum itu tumpul ke atas tajam ke samping. Padahal itu tidak benar, semua sama dimata hukum,” terangnya.

Kantor bantuan hukum ini akan fokus pada beberapa bidang, termasuk hukum kesehatan dan kasus hukum lainnya.

Pihaknya optimistis pendirian law firm ini akan menjadi ladang amal yang baik untuk membantu masyarakat.

Tidak hanya itu, ia juga ingin agar keadilan bisa ditegakkan tinggi di Indonesia yang merupakan negara hukum.

“Walaupun untuk komersial juga. Namun kami ingin agar bagaimana hukum bisa ditegakkan secara adil. Dan ada fungsi pembelajaran dan penelitian juga. Karena di sini rencananya juga membuka untuk magang,” ujarnya.

Itulah sebabnya law firm ini berada di jantung kampus Unair.

Kantor ini berada di lantai dua gedung Aseec Tower Unair Kampus B Surabaya.

Andriyanto menambahkan bahwa ASN sesuai undang bisa menjadi advokat untuk mendampingi masyarakat dalam proses hukum, sehingga hal ini akan mendukung kiprahnya sebagai ASN Pemprov Jatim.

“Kami juga akan memberikan layanan probono, yang tidak berbayar, dan prioritas untuk orang tak mampu,” ujar pria yang sempat menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan ini.

Andriyanto berharap bahwa dengan adanya kantor bantuan hukum ini, masyarakat dapat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang lebih baik.

Masyarakat dapat mulai mengakses layanan kantor bantuan hukum ini pekan depan.

Dengan demikian, diharapkan permasalahan hukum di Jawa Timur dapat teratasi dengan lebih baik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved