Respons DPRD Jatim Soal Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
Untuk menuntaskan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya, DPRD Jatim mendukung polemik ini dituntaskan melalui jalur hukum.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polemik penahanan ijazah karyawan oleh sebuah perusahaan di Kota Surabaya, kini menjadi atensi DPRD Jatim.
Untuk menuntaskan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan ini, DPRD Jatim mendukung polemik ini dituntaskan melalui jalur hukum, sehingga hak-hak karyawan bisa segera dipenuhi.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menaruh perhatian khusus pada polemik ini.
Baca juga: Pemkot Surabaya Didukung Belasan Pengacara, Dampingi 31 Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi
Sebab, dengan mendapatkan ijazahnya kembali, para karyawan memiliki hak untuk mengembangkan karir dan kapasitas diri ke depan di tempat lain.
"Kami mendukung penuh langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji yang memberi perhatian pada masalah ini. Pendekatan hukum dan kemanusiaan, harus diutamakan dalam menyelesaikan masalah dugaan penahanan ijazah ini,” kata Deni saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (18/4/2025).
Polemik penahanan ijazah karyawan ini, memang tengah menjadi sorotan.
Baca juga: Wamenaker Murka Atas Ulah Jan Hwa Diana : Negara Tak Dihargai, Saya Tidak Dihargai
Perusahaan UD Sentoso Seal yang berada di Surabaya, diduga menahan ijazah puluhan karyawan.
Polemik ini semula terbongkar saat salah satu warga melapor kepada Wawali Surabaya Armuji atau Cak Ji.
Kemudian, Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) mendampingi para korban melapor ke kepolisian.
Secara tegas, Deni mendukung langkah Pemkot Surabaya tersebut. Sehingga diharapkan semua masalah akan segera menemui titik terang.
Baca juga: Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya : Saya Tidak Takut
Apalagi, Deni menegaskan, penahanan ijazah sudah melanggar regulasi yang berlaku.
Sehingga, Deni yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu kembali mendukung langkah hukum.
“Mekanisme hukum harus berjalan agar bisa menjadi pembelajaran di kemudian hari, agar tak ada lagi ijazah karyawan yang ditahan perusahaan,” ucap politisi muda tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.